Jumat, 13 Mei 2016

Cina takkan Gubris Keputusan Mahkamah Arbitrase Soal Laut Cina Selatan



Peta wilayah perairan Laut Cina Selatan yang diklaim Brunei, Cina, Malaysia, Filipina dan Vietnam.
Peta wilayah perairan Laut Cina Selatan yang diklaim Brunei, Cina, Malaysia, Filipina dan Vietnam.
 
CB, BEIJING -- Cina menegaskan tidak akan merubah posisinya di Laut Cina Selatan (LCS), apapun hasil keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang diperkirakan dikeluarkan bulan ini.
Filipina yang mengajukan kasus ini ke MAI, setelah Cina meningkatkan program pembangunan lapangan udara dan fasilitas militer di Kepulauan Spratly yang kepemilikannya diklaim enam negara.
"Sikap Cina tidak akan merubah sikap dan posisinya di LCS, apapun hasil keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional," kata Dirjen Kekayaan dan Hukum Internasional Kementerian Luar Negeri Cina Xu Hong dalam jumpa wartawan di Beijing, Kamis (12/5).

Ia menegaskan Cina menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS). Namun, Cina tetap tidak akan mengakui dan melaksanakan keputusan yang akan dibuat Arbitrase Internasional. Xu mengatakan keputusan Filipina mengajukan klaim terkait sengketa di LCS kepada Arbitrase Internasional bukan langkah yang membuat situasi di LCS semakin kondusif.
Selain itu, Arbitrase Internasional tidak memiliki yurisdiksi terhadap sengketa di LCS antara Cina dengan negara-negara lain yang bersengketa di wilayah perairan tersebut. "Jadi, secara legal keputusan tersebut tidak mengikat dan Cina tidak akan pernah menerima serta melaksanakan keputusan yang nanti akan dihasilkan," tutur Xu Hong.
Meski begitu, apapun keputusan yang akan dikeluarkan Arbitrase Internasional, Cina akan menghormati dan terus berupaya mencari penyelesaian damai atas persengketaan di LCS, termasuk dengan Filipina melalui negosiasi. "Sebagai negara besar Cina memiliki tanggung jawab menciptakan dan menjaga perdamaian di kawasan termasuk di LCS. Pintu negosiasi serta dialog termasuk dengan Filipina akan tetap terbuka," kata Xu Hong.
Cina juga meminta tidak ada pihak ketiga dalam penyelesaian sengketa di LCS. "Kehadiran pihak ketiga hanya akan membuat situasi menjadi lebih tidak baik, dan semua pihak hendaknya bisa melihat persoalan di LCS dengan lebih komprehensif," tegasnya.



 Credit REPUBLIKA.CO.ID