Jumat, 27 Mei 2016

China Kirim Kapal Selam Nuklir ke Samudera Pasifik


Karena AS menempatkan stasiun sistem antibalistik di Korea Selatan.

China Kirim Kapal Selam Nuklir ke Samudera Pasifik
Kawasan Laut China Selatan yang disengketakan. (Reuters)
 CB – Untuk pertama kalinya, Angkatan Laut China akan mengirimkan kapal selam yang dipersenjatai dengan rudal nuklir ke Samudera Pasifik. China beralasan, sistem persenjataan baru Amerika Serikat yang ditempatkan di Korea Selatan telah merusak ‘kekuatan’ Beijing.
Namun para pejabat militer China belum memberikan waktu kapan kapal selam tersebut akan beroperasi. Langkah ini akan dilakukan sesegera mungkin lantaran mendesak. Demikian dikutip dari situs The Guardian, Kamis, 26 Mei 2016.
Meski demikian, hingga kini Beijing tetap menerapkan kebijakan untuk tidak menggunakan kekuatan nuklirnya bila terjadi konflik terbuka, dan menyimpan hulu ledak dan rudal secara terpisah.
Akan tetapi, menyebarkan kapal selam bersenjata nuklir akan memiliki implikasi yang luas. Pengerahan kapal selam nuklir ini merujuk pada rencana AS yang menempatkan stasiun sistem antibalistik di Korea Selatan dan pengembangan rudal peluncur hipersonik pada bulan lalu.
Tujuannya untuk menghancurkan militer China kurang dari satu jam setelah peluncuran. Dalam sebuah laporan baru-baru ini, Departemen Pertahanan AS (Pentagon) menyebutkan kalau China mungkin akan melakukan patroli pencegahan nuklir pertama di pertengahan tahun ini.
China telah mengembangkan teknologi kapal selam rudal balistik selama lebih dari tiga dekade. Namun, pelaksanaannya tertunda oleh teknis, persaingan institusional dan keputusan kebijakan.
Pada Selasa lalu, sebuah pesawat mata-mata AS dan dua jet tempur China hampir bertabrakan 50 mil dari Pulau Hainan, lokasi empat kapal selam rudal balistik China berada.
Angkatan Laut kedua negara telah beberapa kali mengalami bentrokan di wilayah laut dan pulau-pulau sekitar yang disengketakan. AS mengklaim bahwa pihaknya melakukan kegiatan militer dan pelayaran di wilayah yang termasuk ke dalam kebebasan navigasi internasional.



Credit  VIVA.co.id