Rabu, 25 Mei 2016

Melacak Emas Tersembunyi Milik Situs Warisan Dunia di Papua



Melacak Emas Tersembunyi Milik Situs Warisan Dunia di Papua  
Taman Lorentz, Papua. (Ebbie Vebri Adrian)
 
Jakarta, CB -- Hampir lima tahun Wahyu Sunyoto mengelilingi 2,5 juta hektare areal hutan di kawasan Timika, Papua, dari atas udara. Ketika itu, pada periode 1989-1994, Wahyu bekerja melakukan survei udara untuk membuat peta geologi di wilayah konsesi PT. Freeport Indonesia.

“Saat itu saya masih muda, berusia 31-32 tahun,” kata Wahyu, Praktisi Eksplorasi dan Pertambangan Mineral Berharga dan Logam Dasar kepada CNNIndonesia.com, pertengahan April 2016.

Saat itu Wahyu menjadi bagian dari Tim Divisi Eksplorasi PT Freeport Indonesia. Dia bersama 12 orang lainnya secara kontinyu melakukan survei aeromagnetic atau survei membuat peta geologi dengan menggunakan pesawat atau helikopter.

“Kami menggunakan tiga helikopter dan tim bergerak berpencar,” kata Wahyu.

Survei udara dilakukan dengan bermodal foto lanskap dan peta topografi Timika yang dicetak pada tahun 1967. Peta topografi itu pernah dibuat oleh Angkatan Udara Amerika Serikat.

Dari atas helikopter dengan ketinggian 200-400 meter dari tanah, Wahyu berperan sebagai navigator sembari membuat pemetaan.

“Dari atas helikopter saya sembari membuat peta sungai,” katanya.

Selain membuat survei udara, tim juga turun ke lapangan untuk memeriksa bebatuan. Daerah yang menjadi sasaran salah satunya sungai, biasanya apabila sebuah gunung atau bukit memiliki cadangan emas, akan terbawa ke aliran sungai.

Freeport membuat peta geologi untuk mengetahui potensi tambang di wilayah konsesi.
Batu-batu yang dikumpulkan ini kemudian dibawa ke laboratorium untuk diperiksa kadungannya.

Dari hasil survei, tim eksplorasi menemukan beberapa titik sebaran intrusi atau batuan beku yang berpotensi mengandung mineral. Intrusi ini di antaranya tersebar di beberapa wilayah Ilaga, yang berjarak antara 16 hingga 60 kilometer dari kawasan tambang Grasberg yang dikelola Freeport.

Freeport membuat peta geologi untuk mengetahui potensi di wilayah konsesi. Sesuai perjanjian kontrak karya, Freeport secara bertahap melepaskan konsesinya. Setelah membuat pemetaan, Freeport melepaskan daerah yang dianggap kurang menguntungkan.

Freeport yang pada masa awal kontrak karya 1967 memiliki wilayah konsesi seluas 2,5 juta hektare, kini menguranginya menjadi 212 ribu hektare. Pengurangan luas wilayah secara otomatis mengurangi beban Freeport atas pajak wilayah konsesi.

 
Pertambangan Freeport Indonesia. (Dok. Akun Facebook Freeport Indonesia)
Tiga Titik Intrusi
Hasil survei udara yang dilakukan Freeport kini menjadi bagian dari peta geologi nasional yang dikeluarkan Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi pada 1995. Hingga saat ini belum ada peta tandingan yang memperbaharui survei udara yang dibuat Freeport.

Berdasarkan pengamatan CNNIndonesia.com dari peta geologi lembar Timika dengan skala 1:250.000 itu, terlihat tiga intrusi yang ditandai dengan warna cokelat kemerahan. Dilihat dari peta, tiga titik itu berjarak antara 16 hingga 60 kilometer dari wilayah penambangan Grasberg.

Intrusi serupa mirip terdapat di Grasberg, Erstberg dan wilayah penambangan Freeport lainnya. Ketinggian titik intrusi pun serupa sekitar 3.000-4.000 meter di atas permukaan laut dan berada di deretan Pegunungan Tengah.

Intrusi ini mendapat perhatian ilmuwan dalam negeri. Sekelompok ilmuwan memperkirakan, potensi mineralisasi pada intrusi itu tidak berbeda jauh dengan yang ada di Grasberg atau Erstberg.

Dalam peta geologi itu disebutkan keterangan adanya intrusi diorite, diorite kuarsa, monzonit, monzonit kuarsa, stok, retas, sill. Sedangkan intrusi utama batuan beku pada Grasberg dan Erstberg adalah adalah monzodiorit dan diorite.

Menurut Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss)‎ Budi Santoso, pada 1990an kalangan ilmuwan pertambangan dan geologi pernah santer menyebutkan adanya potensi mineralisasi di wilayah dekat pertambangan Freeport.

“Pernah ramai menjadi bahan perbincangan, namun kemudian tak dibahas kembali,” katanya.

Menurut Budi, perbincangan itu terhenti karena pada saat bersamaan muncul desakan dari aktivis lingkungan untuk menjadikan wilayah itu sebagai kawasan konservasi. Pada 1997, kawasan itu ditetapkan sebagai Taman Nasional Lorentz, termasuk didalamnya tiga titik intrusi yang memiliki potensi mineralisasi.

 
Taman Lorentz, Papua. (Ebbie Vebri Adrian)
Taman Nasional Lorentz

Penetapan Taman Nasional Lorentz, hanya dua tahun berselang setelah lembar peta geologi Timika dari hasil survei Freeport itu dipublikasikan. Kawasan hutan sebagai taman nasional itu secara otomatis membatasi akses publik, terutama bagi mereka yang berniat mengeksplorasi.

Dua tahun setelah ditetapkan sebagai kawasan nasional atau pada 1999, United Nations Educational, Scientific dan Cultural Organizations (UNESCO) menetapkannya sebagai Situs Warisan Dunia dengan cakupan areal sekitar 2,4 juta hektare.

Taman Nasional itu menjadi kawasan lindung terbesar di Asia Tenggara, membentang dari puncak Pegunungan Jayawijaya berselimut salju dengan ketinggian 5.030 meter di bawah permukaan laut, hingga membujur ke batas tepi perairan Laut Arafuru.

Nama Lorentz diambil dari nama penjelajah asal Belanda, Hendrikus Albertus Lorentz, yang pernah menyambangi daerah itu pada 1909. Selain keanekaragaman hayati, kawasan hutan lindung itu juga menjadi tempat kehidupan sembilan suku asli Papua.

Menurut mantan Dirjen Mineral, Simon Sembiring, kawasan Taman Lorentz merupakan kawasan tundra yang mirip dengan wilayah Grasberg.

Simon menyatakan, dari kemiripan wilayah, kemungkinan tersimpan potensi mineralisasi termasuk emas dan tembaga.

“Apalagi pulau Papua secara keseluruhan memang terbukti memiliki kekayaan mineral,” kata Simon.

Menurut Wahyu Sunyoto, untuk memastikan kandungan di wilayah intrusi itu memerlukan eksplorasi lanjutan.

Sejak ditetapkan sebagai daerah konservasi, Freeport tak berani mengutak-atik wilayah itu.

“Freeport tidak boleh menyentuh Taman Nasional Lorentz dari nilai lingkungan dan akuntabilitas publik. Bahkan buffer zone yang ada dalam kontrak karya, luasnya kami sesuaikan dengan Taman Nasional sehingga menjadi tidak rata kayak gergaji,” katanya.

Eksplorasi meliputi pengambilan sampel batuan, endapan sungai, menganalisis kondisi magnet kontur permukaan tanah, ataupun mengebor hingga kedalaman 100-200 meter. Selain itu, eksplorasi ini membutuhkan biaya mahal dan waktu yang tidak singkat.

Pada 2012, Dinas Pertambangan dan Energi, Mimika, Timika memberikan pernyataan kepada media bahwa Kawasan Taman Nasional Lorentz memiliki potensi pertambangan yang sangat melimpah namun sulit untuk dieksploitasi.

Beberapa investor telah menyatakan niatnya mengeksplorasi Lorentz. Namun kegiatan ini terhambat aturan yang melindungi wilayah yang menjadi kawasan konservasi.


Credit  CNN Indonesia