Kairo (CB) – Pengadilan Mesir pada Senin (30/05)
memvonis penjara seumur hidup pemimpin Ikhwanul Muslimin dan 35 orang
lainnya terkait bentrokan setelah militer menggulingkan presiden Mohamed
Morsi, ujar seorang pejabat pengadilan.
AFP
melaporkan, Mohamed Badie, pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin, juga
sudah divonis mati dan hukuman penjara dalam kasus lainnya.
Pengadilan juga memvonis tiga hingga 15 tahun penjara kepada 48 terdakwa, serta membebaskan 20 orang lainnya.
Pihak
berwenang menahan ribuan pemimpin dan anggota Ikhwanul Muslimin,
termasuk Morsi, sejak dirinya dilengserkan militer pada 2013.
Ratusan orang telah divonis mati, walaupun sebagian besar terdakwa mengajukan banding dan menang di persidangan ulang.
Pada
Senin, pengadilan menyatakan bersalah Badide dan puluhan terdakwa
lainnya atas keterlibatan dalam bentrokan di Kota Ismailiya, Terusan
Suez yang menewaskan tiga orang.
Credit ANTARA News