Rabu, 25 Mei 2016

Warga AS Terancam, Obama Izinkan Serangan di Pakistan



Warga AS Terancam, Obama Izinkan Serangan di Pakistan  
Untuk melakukan serangan bersifat pertahanan di Pakistan, pasukan AS membutuhkan persetujuan dari Obama selaku presiden. (Reuters/Jonathan Ernst)
 
Jakarta, CB -- Presiden Barack Obama mengonfirmasi bahwa ia menyetujui gempuran drone yang menewaskan Mullah Akhtar Mansour di Pakistan karena sang pemimpin Taliban itu merencanakan serangan terhadap warga Amerika di ibu kota Afghanistan, Kabul.

Serangan drone itu memang menargetkan pemimpin Taliban di Afghanistan. Namun, operasi itu dilakukan di wilayah Pakistan yang berbatasan dengan Afghanistan karena Mansour sedang berada di sana.


Untuk melakukan serangan bersifat pertahanan di wilayah tersebut, pasukan AS membutuhkan persetujuan dari Obama selaku presiden.

Juru bicara Pentagon, Jeff Davis, mengatakan bahwa ini merupakan kali pertama ia mengetahui militer AS melakukan serangan bersifat pertahanan di wilayah Pakistan.

Sebelumnya, semua serangan di Pakistan, termasuk yang menewaskan Osama bin Laden pada 2011, diizinkan dengan landasan operasi kontra-terorisme, bukan pertahanan.

"Ini disebut sebagai serangan pertahanan dan untuk dilakukan di Pakistan membutuhkan persetujuan tingkat tinggi," ujar Davis seperti dikutip Reuters, Senin (23/5).

Davis menjabarkan bahwa izin itu akhirnya didapatkan karena Mansour memiliki rencana spesifik untuk menyerang warga AS di Kabul sehingga harus diambil tindakan segera.

"Orang ini [Mansour] adalah individu yang menargetkan secara spesifik AS dan personel koalisi dan terlibat langsung dalam operasi terdahulu yang menewaskan personel AS dan koalisi," tutur Davis.

Ketika ditanya apakah Mansour hanya merencanakan serangan biasa atau lebih spesifik, Davis hanya menjawab, "Aksi spesifik, di waktu yang jelas. Ya, ancaman spesifik dan waktu cepat terhadap personel AS dan koalisi di Afghanistan."

Mengacu pada hukum dari Gedung Putih yang disetujui setelah serangan 9/11, militer AS diberi kewenangan melakukan serangan udara terhadap Taliban dan kelompok lain dengan syarat tertentu, termasuk izin dari negara.

Davis tak menjelaskan apakah Washington sudah memberi notifikasi terlebih dahulu kepada Pakistan sebelum melakukan serangan. Namun, ia memastikan bahwa kedua belah pihak sudah berdialog dan mendiskusikan masalah Mansour sebelumnya.

"Ada diskusi dengan mereka mengenai orang yang menjadi target kami, termasuk orang ini, dan kami pernah berbincang dengan mereka sebelum dan sesudahnya," tutur Davis.

Ia juga menekankan bahwa militer AS dapat melakukan serangan pertahanan melawan siapapun yang mengancam AS atau personelnya secara langsung.

Mereka juga dapat melakukan serangan terhadap ekstremis untuk mencegah kelompok militan menduduki pasukan Afghanistan atau merebut wilayah kunci.

Selain itu, militer AS juga memiliki kewenangan menyerang Al-Qaidah dan kelompok sempalannya di Afghanistan atas dasar operasi kontra-terorisme.

Sementara itu, hingga kini para pejabat tinggi Taliban belum memberikan konfirmasi resmi mengenai kematian Mansour.



Credit  CNN Indonesia