Sekretaris Jenderal ASEAN Le Luong Minh mengatakan, Menteri Luar Negeri ASEAN menyatakan keprihatinannya dalam pertemuan pada Selasa (4/8). "Kami menyerukan penghentian kegiatan (reklamasi) tersebut. Ini telah menjadi perhatian kita dan mengikis kepercayaan dan keyakinan di antara berbagai pihak terlibat," ujarnya.
Ia menambahkan, reklamasi ini juga mempersulit proses negosiasi terkait kode etik di Laut Cina Selatan.
Hal senada disampaikan Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman. Menurutnya para menteri ASEAN menyerukan semua pihak menahan diri terkait wilayah sengketa itu.
Wilayah Laut Cina Selatan menjadi sengketa sejumlah negara seperti Cina, Taiwan, Filipina, Malaysia, Vietnam dan Brunei. Kendati begitu, Cina tampak jauh lebih aktif dibandingkan negara-negara tetangga lainnya,
Baru-baru ini Cina mengatakan, akan segera menyelesaikan sejumlah proyek reklamasi di Kepulauan Spratly.
Credit REPUBLIKA.CO.ID