"Ya dia (PM Korsel-Hwang Kyo Ahn) juga minta (dilanjutkan). Walaupun kita sudah evaluasi di kabinet ya kita lebih lanjutkan yang dibutuhkan banyak," ujar JK di Lotte Hotel, Seoul, Korea Selatan, Kamis (27/8/2015).
Salah satu alasan proyek ini dievaluasi karena pemerintah Indonesia fokus pada pengadaan alutsista selain pengembangan pesawat tempur. Selain itu, untuk membangun sebuah jet tempur membutuhkan teknologi tinggi, padahal dalam setiap waktu mudah berubah sejalan dengan perkembangan teknologi.
"Padahal kita butuh tank, senjata, butuh banyak. Jadi kita memberikan prioritas dulu yang kita butuhkan lebih banyak," terangnya.
Indonesia dan Korea Selatan sepakat mengembangkan jet tempur canggih. Kedua negara sepakat merancang burung besi canggih untuk keperluan perang. Pesawat tersebut masuk generasi 4,5.
Program tersebut bernama Korean Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX). Seri KFX/IFX sendiri setara dengan jet tempur tipe F-18 Super Hornet, Eurofighter Typhoon, hingga Dessault Rafale. Pesawat generasi 4.5 mulai dikembangkan pada dekade 1990-an. Pesawat generasi 4.5 ini masih diproduksi hingga kini, meskipun pengembangan jet tempur telah memasuki generasi 5 dan 6.
Untuk versi Indonesia atau IFX, prototype rencananya akan diluncurkan pada tahun 2020. Selanjutnya 2 tahun berikutnya atau tahun 2022, IFX akan diproduksi secara massal di Indonesia. Produksi pesawat disesuaikan dengan kebutuhan TNI dan kondisi geografis TNI.
Pada 2014, PTDI bersama Kementerian Pertahanan RI dan Korea Selatan memasuki tahap Engineering Manufacturing Development pesawat tersebut. Proses EMD dimulai tahun lalu dan berlangsung hingga 10 tahun ke depan. Proses akhir EMD ini adalah sertifikasi pesawat Korean Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX).
Credit finance.detik.com