Kamis, 20 Agustus 2015

AS Ajukan Embargo Senjata Sudan Selatan ke PBB


AS Ajukan Embargo Senjata Sudan Selatan ke PBB 
 Ilustrasi konflik Sudan Selatan (Reuters/Mohamed Nureldin Abdallah/Files)
 
 
New York, CB -- Amerika Serikat pada Rabu (19/8) mengajukan proposal embargo senjata dan sanksi untuk Sudan Selatan di Dewan Keamanan PBB. Embargo ini, usul AS, harus diterapkan jika Presiden Sudan Selatan Salva Kiir tidak menandatangani perjanjian damai untuk mengakhiri perang saudara.

Berdasarkan rancangan resolusi embargo dari AS di DK PBB yang diberitakan Reuters, tertulis bahwa embargo tidak akan dijatuhkan jika sebelum 6 September perjanjian damai telah ditandatangani kedua pihak serta diberlakukannya gencatan senjata setelah konflik selama 20 bulan.


Seorang diplomat senior AS yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa proposal itu diharapkan akan ditandatangani oleh 15 anggota DK PBB dalam waktu dekat.

"Kami mencoba mengerucutkan pilihan bagi kepemimpinan di Sudan Selatan dan tegas mengatakan bahwa hanya ada satu pilihan, yaitu perdamaian dan keamanan," kata diplomat tersebut.

Perang saudara di Sudan Selatan terjadi sejak Desember 2013 saat krisis politik menyebabkan perseteruan antara para pendukung Kiir dan pemberontak yang memihak mantan wakil presiden Riek Machar.

Konflik politik ini berujung pada perang antar etnis, antara suku Dinka pendukung Kiir dengan etnis Nuer yang merupakan loyalis Machar.

Diperkirakan sekitar 50 ribu orang tewas dalam konflik ini dan lebih dari 1,8 juta warga mengungsi.

Kiir meminta 15 hari untuk mempertimbangkan perjanjian damai yang diusulkan para pemimpin di Afrika. Baik Kiir dan Machar telah menyatakan siap berdamai.

Proposal yang diajukan AS ke DK PBB hanya akan diterapkan jika Kiir menyalahi janji dan tidak berdamai dengan kubu Machar.

Sebelumnya Juli lalu DK PBB telah memasukkan enam jenderal dari Sudan Selatan ke daftar hitam. Aset-aset mereka di luar negeri dibekukan dan dilarang terbang.

Credit  CNN Indonesia