Jumat, 28 Agustus 2015

China Vonis Penjara 45 Warga Muslim Uighur


China Vonis Penjara 45 Warga Muslim Uighur  
China memiliki populasi 20 juta umat Muslim, hanya sebagian kecil mereka adalah kaum Uighur yang berbahasa Turki. (Getty Images)
 
 
Jakarta, CB -- China memvonis 45 orang di Xinjiang yang terlibat dalam penyeberangan perbatasan ilegal, diduga ingin berjihad dan mendanai "kelompok teroris", menurut kantor berita Xinjiang, Kamis (27/8).

Pihak otoritas memvonis 43 orang dalam beberapa hari terakhir, yang terlibat dalam 10 kasus di kota-kota Xinjiang seperti Ili, Karamay, Aksu, Kashgar dan Hotan. Beberapa dari mereka menerima hukuman penjara selama empat sampai 15 tahun, sedangkan dua lainnya dipenjarakan seumur hidup.

Xinjiang mengatakan bahwa mereka yang divonis dituduh "mengorganisir, memimpin, berpartisipasi, mendanai kelompok teroris dan membantu mereka menyeberangi perbatasan secara ilegal".

"Diantara 10 kasus, para tersangka didoktrin ideologi ekstrimis, dan dimanipulasi oleh penyelundup untuk berjihad," kata surat kabar itu.

China memiliki populasi 20 juta umat Muslim, hanya sebagian kecil mereka adalah kaum Uighur yang berbahasa Turki.

Para pejabat di Beijing mengatakan kaum separatis di Xinjiang sedang berusaha mendirikan negara sendiri bernama Turkistan Timur.

"Kebijakan China dalam menekan kaum Uighur membuat mereka berimigrasi secara ilegal untuk mencari keamanan,” ujar juru bicara Kongres Uighur Dunia, Dilxat Raxit, lewat surat elektronik. "Hukuman berat dari mereka mengakibatkan adanya imigrasi ilegal.”

China menyalahkan kelompok militan atas kekerasan di Xinjiang dalam tiga tahun terakhir, mengakibatkan ratusan tewas. Mereka meyakini, warga yang diselundupi melalui perbatasan akan bergabung dengan kelompok teroris seperti ISIS.

Ratusan, bahkan ribuan kaum Muslim Uighur, kerap melarikan diri dari Xinjiang dan pergi ke Turki melalui Asia Tenggara.

Sebelumnya, Turki berjanji akan terus menerima kaum Uighur yang melarikan diri dari penganiayaan di China, memperburuk ketegangan kedua negara.

Sekitar 170 perempuan dan anak-anak Uighur tiba di Turki pada akhir Juni setelah ditahan selama setahun di Thailand karena masuk secara ilegal.

Pada Juli, Thailand mendeportasi 109 warga Uighur kembali ke China, menuai kecaman dari Amerika Serikat dan kelompok HAM yang khawatir mereka akan menghadapi penganiayaan dari pemerintah Beijing.

Credit  CNN Indonesia