Kamis, 25 Februari 2016
Proyek 3.325 Kapal Ikan, Porsi Kapal 5 GT Dipacu
CB, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperbesar porsi kapal berbobot 5 tonase kotor (GT) dalam proyek pengadaan 3.325 kapal penangkap ikan menjadi di atas 1.020 unit.
Dalam rencana mula-mula, Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan komposisi kapal berukuran di bawah 5 GT sebanyak 1.020 unit, kapal 5 GT sebesar 1.020 unit, kapal berbobot 10 GT sebanyak 1.000 unit. Selain itu, kapal 20 GT sejumlah 250 unit serta 35 unit kapal berukuran 30 GT.
“Kapal yang lebih besar bisa dikurangi menjadi kapal yang lebih kecil. Kapal 30 GT turun 10%, 20 GT turun 20%, 10 GT turun 10%. Semua dialihkan turun ke kapal yang 5 GT,” kata Susi dalam keterangan resmi, Rabu (24/2/2016).
Susi menuturkan perubahan porsi itu guna menindaklanjuti permintaan nelayan atas kapal berukuran kecil. Pasalnya, kapal berbobot 5 GT lebih irit operasional dan bahan bakar.
Di sisi lain, ikan sudah bertebaran di dekat pantai sehingga nelayan tidak perlu mengoperasikan kapal berbobot besar untuk melaut lebih jauh.
“Saat ini cenderung permintaan lebih ke kapal kecil. Kita perlu merevisi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata mantan Presiden Direktur Susi Air ini.
Dihubungi terpisah, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Tanjung Balai Muslim Panjaitan meminta pemerintah dapat memastikan kapal penangkap ikan bantuan sesuai dengan karakteristik laut masing-masing daerah.
Dia mengatakan kondisi perairan di Tanah Air berbeda-beda sehingga spesifikasi kapal pun tak sama.
“Bentuk kapal dan alat tangkap harus disesuaikan dengan ombak, kedalaman laut. Kalau menurut saya yang layak di Tanjung Balai itu 5 GT-10 GT,” ujarnya.
Muslim menilai bahan serat kaca lebih kuat dan tahan dibandingkan kayu. Dia mengklaim para nelayan yang biasanya memakai kapal kayu tidak akan kerepotan bila kelak mengoperasikan kapal serat kaca. “Yang namanya bantuan pasti kami terima.”
Program pengadaan kapal akan menggunakan alokasi anggaran KKP 2016 sebesar Rp2,5 triliun. Proyek itu akan dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan galangan kapal nasional secara serentak di bawah koordinasi PT PAL Indonesia (Persero).
Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja sebelumnya menyebutkan akan menuntaskan draf Perpres tentang Pengembangan Armada Kapal Ikan Nasional yang menjadi payung hukum pelaksanaan pembangunan 3.325 kapal. Dia berharap beleid terbit bulan ini sehingga sehingga lelang lewat e-katalog dan kontrak pengadaan dapat segera dilaksanakan.
Sjarief memprediksi akan ada 140 perusahaan galangan kapal yang dapat menggarap proyek tersebut sesuai dengan spesifikasi yang diminta KKP. Saat ini, tim survei telah diterjunkan ke lapangan untuk menyertifikasi perusahaan galangan.
Credit Bisnis.com