Kamis, 25 Februari 2016

Bakamla-Bapeten Perketat Pengawasan Kapal Pembawa Zat Radioaktif


Bakamla Bapeten Perketat Pengawasan Kapal Pembawa Zat Radioaktif
Ilustrasi, Personel Tentara Nasional Indonesia dan Kapal Perang sedang Melakukan Pengawasan. (Dok. Sindo).

JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menggandeng Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) untuk mengawasi kapal ilegal pembawa zat radio aktif yang berlayar di perairan Indonesia.

Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tidak diinginkan seperti, kebocoran maupun kebakaran pada kapal pembawa zat radioaktif. Baik secara legal maupun ilegal, maka Bakamla berencana merevitalisasi nota kerja sama dengan Bapeten.

"Kecenderungan kapal-kapal pembawa zat radioaktif yang melintas di Alur Laut Kepulauan Indonesia (Alki) terutama di perairan Selat Malaka terus meningkat," ujar Kasubdit Penyelenggara Latihan Kolonel Maritim Atmu Edi, usai Rapat Persiapan Akhir Latgab Bakamla-Bapeten, di Kantor Bakamla, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa, 23 Februari 2016.

Menurutnya, upaya itu penting dilakukan mengingat nota kesepahaman yang ditandatangani Bakorkamla dan Bapeten pada 3 Juli 2012 lalu masih bersifat
nomenklatur lama. "Revitalisasi akan dilakukan saat Latihan Gabungan (Latgab) antara Bakamla dan Bapeten di Batam pada 13-16 Maret 2016," ucapnya.

Dai mengatakan, Latgab bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menangani Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang masuk melalui laut termasuk bahan-bahan yang mengandung zat radioaktif atau nuklir.

"SDM yang dimiliki Bakamla masih perlu dibenahi, karenanya latgab ini menambah pengetahuan dan kemampuan mendeteksi kapal-kapal yang membawa zat berbahaya," jelasnya.

Disinggung soal sistem Monitor dan Analisa (Monalisa) yang dimiliki Pusat Pengendali Bakamla, dia mengaku, sistem tersebut tidak mampu mendeteksi kapal-kapal yang membawa zat radioaktif.

"Sistem Monalisa hanya bisa mendeteksi bila kapal tersebut memiliki manifest. Namun, bila kapal tidak ada manifestnya kita sulit mendeteksinya, terutama kapal yang melintas di perairan terpadat di Indonesia, seperti Selat Malaka," tandasnya.

Dia menambahkan, pada latgab nanti, Bapeten akan menyerahkan sejumlah peralatan seperti, pakaian antiradiasi kepada Bakamla. Apabila Bakamla mendapatkan kapal yang dicurigai membawa bahan berbahaya, kata dia, petugas patroli bisa langsung melakukan pengecekan namun tidak membahayakan petugas.

"Pakaian antiradiasi ini memiliki standar militer (anti-nuclear military spec) sehingga berkualitas tinggi dan sangat aman untuk digunakan dalam mencegah pencemaran bahan radioaktif," tukasnya.

Sementara itu, Kasubdit Kesiapsiagaan Nuklir Bapeten, Abdul Qohhar Teguh Eko Prasetyo mengapresiasi kerja sama dan latgab yang digelar bersama Bakamla di kapal. Dia menuturkan, latgab pertama yang digelar di laut tersebut untuk menanggulangi kejadian apabila ada kapal laut yang membawa bahan radioaktif berbahaya secara ilegal.

"Kita skenariokan kapal yang membawa zat radioaktif terbakar. Bagaimana SOP untuk menanganinya. Hasil latgab ini diharapkan bisa dijadikan dasar untuk merumuskan SOP bila terjadi peristiwa seperti itu," tuturnya.



Credit  Sindonews