Senin, 22 Februari 2016

Baru Berumur 4 Tahun, Bocah di Mesir Dipenjara Seumur Hidup


Baru Berumur 4 Tahun Bocah di Mesir Dipenjara Seumur Hidup
Bocah empat tahun di Mesir divonis penjara seumur hidup. | (Flickr/ Thomas Hawk)

KAIRO - Seorang bocah yang baru berumur empat tahun di Mesir dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan pembunuhan. Kasus itu terjadi, ketika si bocah baru berumur dua tahun saat demo besar pecah di Kairo.

Bocah yang bahkan belum cukup umur untuk masuk sekolah dasar (SD) itu bernama Ahmed Mansour Karni. Dia dihukum melalui pengadilan in absentia pada pekan ini di pengadilan militer di Kairo barat.

Bocah itu satu di antara 116 orang yang dijatuhi hukuman serupa.

Selain tuduhan pembunuhan, dia juga dituduh menganggu perdamaian dan perusakan fasilitas milik negara ketika protes berlangsung pada Januari 2014.

Menurut laporan Middle East Eye, dalam pengadilan, Karni didakwa dengan empat tuduhan pembunuhan, delapan tuduhan percobaan pembunuhan, perusakan properti milik Administrasi Kesehatan Mesir, mengancam tentara dan polisi dan perusakan terhadap kendaraan pasukan keamanan Mesir.

Pengacaranya, Mohammed Abu Hurira, menyindir kasus bocah itu mungkin membuktikan bahwa “Mesir diperintah oleh orang gila”.

Tidak ada keadilan di Mesir,” kata Hurira, kepada Jerusalem Post. "Tidak ada alasan. Logika bunuh diri beberapa waktu lalu. Mesir gila. Mesir diperintah oleh sekelompok orang gila,” katanya.

Pengacara lainnya, Faisal a-Sayd, menyodorkan akte kelahiran anak itu di pengadilan untuk membuktikan terdakwa belum cukup umur. Tetapi, hakim tidak membacanya.


Akte kelahiran bocah Ahmed Mansour Karni ini disajikan setelah pasukan keamanan negara menambahkan namanya ke daftar terdakwa, tapi kemudian kasus itu dipindahkan ke pengadilan militer dan anak dijatuhi hukuman dalam persidangan in absentia berikutnya,” ujar a-Sayd.

Ini membuktikan bahwa hakim tidak membaca kasus ini,” imbuh dia.

Amnesty International melaporkan bahwa Karni bukanlah anak pertama yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Organisasi itu melaporkan bahwa pada bulan November, sebuah pengadilan di Alexandria menghukum penjara terhadap 78 anak, yang di antaranya berusia dua dan lima tahun karena ikut demo mendukung Mohamed Morsi—presiden terguling Mesir.





Credit  Sindonews