Rabu, 06 Januari 2016

TNI AU Minta Pemerintah Mengeluarkan Aturan soal Penggunaan Seragam


 
Kompas.com/Robertus Belarminus Pakaian Dinas Harian (PHD) anggota TNI AU. Foto diambil di Mabes AU di Cilangkap, Jakarta Timur. Rabu (6/1/2015).

JAKARTA, CB — Pihak TNI Angkatan Udara meminta pemerintah mengeluarkan peraturan mengenai masalah seragam.

Permintaan tersebut muncul di tengah masalah kemiripan pakaian dinas harian (PDH) TNI AU dengan sejumlah instansi lainnya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Dwi Badarmanto mengatakan, pihaknya tidak berbicara atau menyinggung instansi tertentu.

Namun, pihaknya berharap pemerintah dapat membuat aturan menyeluruh kepada pihak mana pun soal kemiripan seragam ini.

"Ini kami luruskan, tidak ada pernyataan KSAU yang bersurat ke instansi lain, tetapi kami telah membuat kajian internal masalah seragam ini. Kami berharap institusi yang berkompeten mengeluarkan aturan mengenai seragam, dalam hal ini pemerintah," kata Dwi saat ditemui Kompas.com di Mabes TNI AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (6/1/2016).

Dwi menyatakan, sejauh ini belum ada aturan dari pemerintah mengenai penggunaan seragam dan atribut militer di kalangan sipil, termasuk soal masalah kemiripan seragam.

"Aturan itu memang belum, justru kami menggunakan aturan Panglima TNI tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas TNI Tahun 2004 dan Peraturannya," ujar Dwi.

Menurut dia, kemiripan seragam itu berdampak pada dua faktor, yakni internal dan eksternal. Faktor internal ialah bagi anggota TNI AU sendiri.

Dwi mengatakan,seragam bagi anggota TNI AU adalah kebanggaan dan semangat bagi prajurit.

"Seragam itu kebanggaan kami, gimana mau bangga kalau seragam kita mirip orang lain," ujar Dwi.

Terkait faktor eksternal, Dwi menjelaskan, dalam konflik peperangan, sipil berseragam mirip militer bisa berbahaya karena dapat menjadi sasaran. Hal itu sesuai dengan Konvensi Jenewa tahun 1949.

"Faktor eksternalnya kalau dalam peperangan bisa jadi sasaran tembak karena bisa dianggap sebagai combatan," ujar Dwi.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna berpendapat, penggunaan seragam ala militer yang digunakan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Hukum dan HAM akan menimbulkan salah persepsi.

Ia berharap ada perubahan seragam dari instansi sipil. "Ini bisa menimbulkan salah persepsi dan bisa disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Agus seusai memimpin upacara serah terima jabatan Panglima Komando Operasi Angkatan Udara I di Lapangan Upacara Makoopsau I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (5/1/2016), seperti dikutip Antara.


Credit  KOMPAS.com