Jumat, 29 Januari 2016

Belanda Bertanggung Jawab atas Kejahatan Perang di Indonesia


Deutsche Welle Agresi Belanda 1949.
 
DEN HAAG, CB — Sebuah pengadilan di Den Haag menghukum Kerajaan Belanda sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan perang yang dilakukan para serdadu Belanda di Indonesia pada tahun 1949.

Perempuan Indonesia, yang ketika peristiwa itu terjadi berusia 18 tahun, menggugat Kerajaan Belanda karena diperkosa oleh beberapa serdadu Belanda pada bulan Februari 1949.

Pengadilan Den Haag menjatuhkan sanksi pembayaran ganti rugi senilai 7.500 euro atau Rp 113,6 juta. Pengacara penggugat tadinya menuntut ganti rugi senilai 50.000 euro atau Rp 757,9 juta.

Pemerintah Belanda tadinya menolak tuntutan ganti rugi dengan menyatakan, kasusnya sudah kedaluwarsa. Namun, pengadilan di Den Haag menolak klaim itu.

Belanda beberapa kali melancarkan apa yang disebut "aksi polisional" atau agresi militer ke Indonesia yang secara sepihak menyatakan kemerdekaan tahun 1945.

Barulah, pada akhir 1949, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia setelah perundingan alot di bawah penengahan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ketika aksi polisional dilancarkan, para serdadu Belanda dituduh melakukan beberapa kejahatan perang.

Sebelumnya, Pemerintah Belanda sudah dijatuhi sanksi karena serdadunya melakukan penembakan massal di Sulawesi dalam aksi polisional 1946-1949.

Penembakan itu dilakukan di hadapan mata istri dan anak-anak korban. Diduga, lebih 3.000 orang tewas dalam pembunuhan massal itu.

Lebih dari 20 anggota keluarga korban kemudian mengajukan gugatan terhadap Kerajaan Belanda dan militernya. Pemerintah Belanda ketika itu juga menolak gugatan dengan argumen bahwa kasusnya sudah kedaluwarsa. Namun, pengadilan menolak argumen itu.

Pengadilan ketika itu mengikuti vonis dalam kasus yang sudah dipersidangkan sebelumnya, yaitu pembantaian massal yang terjadi pada 9 September 1947 di Kampung Rawagede, yang terletak antara Karawang dan Bekasi. Lebih dari 400 penduduk desa ketika itu dibunuh oleh para serdadu Belanda.




Credit  KOMPAS.com