JAKARTA, CB - PT Pertamina (Persero)
berminat mengelola Blok East Kalimantan setelah 2018. Chevron Indonesia
Company, operator blok saat ini, memutuskan untuk mengembalikan Blok
East Kalimantan kepada pemerintah Indonesia setelah habis masa kontrak
pada 24 Oktober 2018.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menuturkan, pihaknya telah menyampaikan minat untuk mengelola Blok East Kalimantan, kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Sudah (disampaikan ke Dirjen Migas ESDM), beberapa waktu lalu," ucap Dwi, Selasa (19/1/2016).
Dwi juga membenarkan, minat tersebut sudah disampaikan kepada Chevron.
Sebelumnya, Direktur Pelaksana Chevron IndoAsia Business Unit Chuck Taylor mengatakan, pihaknya tidak akan mengajukan perpanjangan kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) Blok East Kalimantan setelah habis kontrak pada 24 Oktober 2018.
Ia juga menambahkan, keputusan pengembalian Blok East Kalimantan tersebut tidak mempengaruhi komitmen meneruskan sejarah 90 tahun kemitraan di Indonesia atau menjalankan proyek strategis seperti Indonesia Deepwater Development (IDD).
Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), sesuai rencana kerja dan anggaran (work program and budget/WP&B) pada 2016, produksi minyak dan kondensat Blok East Kalimantan ditargetkan mencapai 14.470 barrel per hari. Target tersebut lebih rendah dari asumsi APBN 2016 sebesar 17.590 barrel per hari.
Rencana produksi minyak East Kalimantan pada 2016 tersebut merupakan terbesar kesembilan setelah Blok Rokan (PT Chevron Pacific Indonesia), Cepu (Mobil Cepu Limited), PT Pertamina EP, Mahakam (Total E&P Indonesie), ONWJ (PT PHE ONWJ Ltd), South East Sumatera (CNOOC SES Ltd), South Natuna Sea Block "B" (ConocoPhilips Indonesia Inc Ltd), dan Ketapang (Petronas Carigali Ketapang II Ltd).
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menuturkan, pihaknya telah menyampaikan minat untuk mengelola Blok East Kalimantan, kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Sudah (disampaikan ke Dirjen Migas ESDM), beberapa waktu lalu," ucap Dwi, Selasa (19/1/2016).
Dwi juga membenarkan, minat tersebut sudah disampaikan kepada Chevron.
Sebelumnya, Direktur Pelaksana Chevron IndoAsia Business Unit Chuck Taylor mengatakan, pihaknya tidak akan mengajukan perpanjangan kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) Blok East Kalimantan setelah habis kontrak pada 24 Oktober 2018.
Ia juga menambahkan, keputusan pengembalian Blok East Kalimantan tersebut tidak mempengaruhi komitmen meneruskan sejarah 90 tahun kemitraan di Indonesia atau menjalankan proyek strategis seperti Indonesia Deepwater Development (IDD).
Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), sesuai rencana kerja dan anggaran (work program and budget/WP&B) pada 2016, produksi minyak dan kondensat Blok East Kalimantan ditargetkan mencapai 14.470 barrel per hari. Target tersebut lebih rendah dari asumsi APBN 2016 sebesar 17.590 barrel per hari.
Rencana produksi minyak East Kalimantan pada 2016 tersebut merupakan terbesar kesembilan setelah Blok Rokan (PT Chevron Pacific Indonesia), Cepu (Mobil Cepu Limited), PT Pertamina EP, Mahakam (Total E&P Indonesie), ONWJ (PT PHE ONWJ Ltd), South East Sumatera (CNOOC SES Ltd), South Natuna Sea Block "B" (ConocoPhilips Indonesia Inc Ltd), dan Ketapang (Petronas Carigali Ketapang II Ltd).
Credit KOMPAS.com