Kamis, 21 Januari 2016

Buku Putih Kemhan: Terorisme Ancaman Paling Berbahaya


Buku Putih Kemhan: Terorisme Ancaman Paling Berbahaya  
Pengendara sepeda motor melaju di bawah spanduk berisi penolakan terhadap teroris di Desa Pegirikan, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah).
 
Jakarta, CB -- Kementerian Pertahanan menyebut terorisme dan radikalisme sebagai ancaman yang paling potensial mengganggu stabilitas dalam negeri Indonesia. Pernyataan itu akan Kemhan tuangkan pada buku putih pertahanan tahun 2016.

Pada pertemuan dengan sejumlah atase pertahanan negara lain di Jakarta, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menuturkan, pemerintah mengklasifikasikan ancaman pertahanan dalam dua bentuk, nyata dan yang belum nyata.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat tersebut berkata, ancaman nyata yang saat ini sedang dihadapi Indonesia adalah terorisme dan radikalisme. "Itu ancaman nomor satu dan terjadi di mana-mana," ujarnya Kamis (21/1).

Tidak hanya Indonesia, menurut Ryamizard, terorisme dan radikalisme saat ini juga mengancam keamanan global. Ia mengatakan, kerja sama antarnegara merupakan kunci melawan aksi teror.

Ryamizard menuturkan, penduduk dunia tidak perlu khawatir dengan kemungkinan meletusnya aksi teror. Ia menilai, wabah ketakutan yang meluas sebenarnya adalah tujuan dari rentetan aksi kelompok teror dan radikal.

"Ketakutan itulah yang mereka tunggu. Jadi kalau ada kelompok radikal, dimatikan saja, jangan dipelihara lagi," ucapnya.

Selain aksi teror, menurut Ryamizard, pemerintah wajib awas terhadap wabah penyakit. Ia berkata, virus ebola yang menjangkiti ribuan penduduk Afrika dan menyebar ke berbagai negara itu tergolong sebagai ancaman pertahanan yang nyata.

"Itu jangan dianggap remeh. Ebola tidak ada obatnya. Bahkan dokter dan perawat yang mengobati pasien terjangkit ebola juga meninggal," ucapnya.

Pada buku putih pertahanan yang masih disusun Kemhan, bencana alam, perompakan, pencurian sumber daya alam, perang siber dan kejahatan narkotika juga tergolong sebagai ancaman potensial terhadap stabilitas negara.

Untuk menanggulangi seluruh ancaman tersebut, Kemhan menempatkan bela negara sebagai salah satu strategi utama.

Ditemui pada kesempatan serupa, Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan Mayor Jenderal Yoedhi Swastono berkata, bela negara dilaksanakan untuk menggalang kewaspadaan warga negara terhadap tindakan-tindakan menyimpang.

"Bela negara bukan untuk menghadapi negara lain, melainkan ancaman yang muncul dari dalam negara sendiri, misalnya radikalisme dan terorisme," ujarnya.

Credit  CNN Indonesia