Namun, protes yang disampaikan Pemerintah Indonesia tidak disampaikan dalam bentuk nota protes resmi. Juru Bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nassir, mengakui pihaknya belum menyampaikan nota protes secara resmi kepada Malaysia, karena masih menunggu kelengkapan data.
“Untuk protes secara resmi, butuh informasi identifikasi pesawat, koordinat, dan waktu. Begitu kami terima informasi tersebut dari TNI atau Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), kami akan langsung mengirimkan nota protes diplomatik tersebut,” kata Arrmanatha.
“Hal ini menjadi permasalahan, sebab kami belum selesai merundingkan batas maritim Indonesia dengan Malaysia,” imbuh dia.
Indonesia sendiri, telah mengirimkan perwakilan khusus ke Malaysia untuk melakukan percepatan pembahasan batas maritim tersebut. Indonesia dan Malaysia berusaha menyelesaikan pembahasan batas maritim di lima titik, yakni di Laut Sulawesi, Laut China Selatan, Selat Singapura bagian Timur, Selat Malaka bagian Selatan dan Selat Malaka.
Credit okezone