Dzhokhar Tsarnaev meminta maaf atas
pengeboman di ajang Boston Marathon yang menewaskan tiga orang dan
melukai 264 lainnya. ( Reuters/Jane Flavell Collins)
Diberitakan Reuters, dalam pengadilan Rabu (24/6) itu Tsarnaev mengakui perbuatannya yang meledakkan bom di tengah kerumunan penonton Boston Marathon, menewaskan tiga orang dan melukai 264 lainnya. Seorang polisi juga tewas dalam pencarian Tsarnaev dan kakaknya, Tamerlan.
|
Tsarnaev terbukti bersalah atas dakwaan berlapis terhadap dirinya pada April lalu. Pada Mei, juri pengadilan memutuskan pria 21 tahun keturunan Chechnya ini harus dihukum mati menggunakan suntikan.
Saat menjatuhkan vonis resmi, Hakim George O'Toole mengecam Tsarnaev yang telah termakan bujuk rayu dan propaganda para militan radikal seperti anggota al-Qaidah Anwar al Awlaki, yang terbunuh dalam serangan drone tahun 2001.
"Sangat tragis kau termakan nyanyian iblis itu. Selama namamu disebut, apa yang diingat adalah kejahatan yang kau lakukan," kata O'Toole.
Dalam pernyataannya, Rebekah Gregory, korban pengeboman Boston yang kehilangan kaki kirinya turut mengecam tindakan Tsarnaev.
"Teroris seperti kamu melakukan dua hal di dunia. Pertama, menciptakan kerusakan massal, namun yang kedua ini menarik. Apakah kau tahu apa yang yang dihasilkan oleh kerusakan itu? Peristiwa itu telah menyatukan masyarakat, kami warga Boston menjadi lebih kuat, dan macam-macam dengan kami adalah ide yang buruk," kata Gregory.
Kebanyakan korban selamat dalam peristiwa yang disebut serangan teroris terbesar setelah 9/11 di AS menyangsikan penyesalan Tsarnaev.
"Saya menyesal mendengar dia bicara, karena dia tidak menunjukkan perasaan bersalah, tidak ada penyesalan. Permintaan maafnya seperti tidak tulus," kata Lynn Julian yang mengalami cedera otak dalam pengeboman itu.
Tamerlan tewas setelah tidak sengaja tergilas ban mobil yang dikendarai Tsarnaev dalam baku dengan polisi. Di pengadilan sebelumnya, Tsarnaev yang mengaku terinspirasi dengan al-Qaidah mengatakan ingin "menghukum Amerika".
Belum diketahui kapan dia akan dieksekusi mati. Namun dari catatan eksekusi AS sebelumnya, tervonis mati harus menunggu bertahun-tahun sampai menemui ajal. Hanya tiga dari 74 orang yang divonis mati telah dieksekusi di AS sejak tahun 1998.
Credit CNN Indonesia