Kamis, 25 Juni 2015
Siapa anggota TNI pemilik nomor 'keramat' NRP 0001?
CB - Setiap prajurit TNI memiliki NRP atau Nomor Registrasi Pusat (NRP). Nomor ini disusun secara tertib. Dalam perang, jika tertangkap, tentara hanya boleh menyebutkan nama dan nomor NRP. Ini aturan baku yang diterapkan hampir semua negara.
Bagaimana kisah NRP di TNI dimulai?
Selama berlangsungnya perang kemerdekaan, tidak ada satu pun prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang teregistrasi secara resmi. Apalagi, banyak pasukan liar mengaku tentara, namun enggan menjalani perintah dan penugasan yang ditujukan padanya.
Gangguan keamanan dalam negeri, ditambah ancaman agresi yang dilakukan Belanda membuat upaya untuk mendaftarkan pasukan terus terbengkalai. Namun, setelah pengakuan kedaulatan yang diberikan Belanda usai Konferensi Meja Bundar (KMB), upaya itu baru bisa dilakukan.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Djenderal Major Bambang Sugeng berinisiatif membuat nomor registrasi bagi prajurit. Tindakan ini dia lakukan sesuai perjanjian KMB, di mana Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) juga diisi mantan anggota KNIL.
Bambang beranggapan, upaya administrasi perlu dilakukan mengingat adanya kesatuan yang bertindak sendiri-sendiri, serta masih banyaknya batalyon fiktif. Tak hanya itu, ditemukan pula perbedaan jumlah kekuatan yang tertulis dalam dokumen dengan kenyataannya, khususnya tanda kepangkatan.
Untuk mengatasinya, Bambang memerintahkan seluruh panglima di daerah untuk mendaftarkan prajuritnya. Hasilnya, 88.324 prajurit tercatat secara resmi. Bambang segera meneken surat keputusan yang mengatur kepangkatan, jabatan dan nomor registrasi pusat (NRP) masing-masing prajurit.
Meski sudah ditetapkan sejak 1951, namun praktiknya baru terlaksana pada 1955. NRP sendiri dibagi dalam dua golongan, yakni perwira dengan 5 angka dan Bintara maupun Tamtama 6 angka.
Lalu siapakah yang mendapatkan NRP dengan seri 0001?
Ditulis dalam otobiografi 'Panglima Komando Pertempuran: Merebut Ibu Kota Djogja Kembali 1948 dan Seorang Diplomat' karya Edi Hartoto yang diterbitkan Kompas tahun 2012, sebagai perwira Bambang Sugeng mendapat NRP 10001. Sementara, NRP 100001 diberikan kepada Pembantu Letnan Satu Prayitno sebagai Bintara.
Tak hanya lingkungan Angkatan Darat, NRP dengan angka 0001 juga didapatkan oleh pimpinan tertinggi masing-masing angkatan. NRP pertama untuk Korps AL adalah Kasal Laksamana Madya (L) R Soebijakto dengan NRP: 1/P, dan NRP pertama untuk Korps AU adalah Kasau Laksamana Madya (U) R. Suryadi Suryadharma dengan NRP: 460001.
Sebagai perbandingan, SBY selama aktif di militer dengan pangkat Letnan Dua Infantri diberikan NRP 26418. Sedangkan Prabowo Subianto mendapat NRP 27082.
Credit Merdeka.com