Jumat, 19 Juni 2015

Kemlu RI: Belum Ada Batas Wilayah yang Jelas dengan Malaysia


Kemlu RI: Belum Ada Batas Wilayah yang Jelas dengan Malaysia 
 Sebuah kapal melintas di antara pulau kecil di perairan Padang, Sumatera Barat, Minggu (19/10). (Antara/Iggoy el Fitra)
 
 
Jakarta,CB -- Kementerian Luar Negeri RI mengatakan isu pelanggaran wilayah teritorial Indonesia dengan Malaysia belum dapat diselesaikan. Pasalnya, belum ada kesepakatan terbaru dari kedua negara untuk memastikan batas wilayah masing-masing.

"Di satu pihak, kita punya posisi ini batas wilayah kita. Tapi di posisi lain, ini batas wilayah mereka," ujar juru bicara Kemenlu RI, Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (18/6).

Saat ini pemerintah Indonesia masih terus mengejar target untuk menyelesaikan pembahasan terkait batas wilayah negara. Diharapkan ke depan, tidak ada lagi pelanggaran dan saling klaim batas wilayah dari masing-masing negara.

"Kami harapkan secepatnya (selesai pembahasan). Ini prioritas politik luar negeri kita," ujar pria yang akrab disapa Tata ini.

Pada 12 Juni lalu, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Duta Besar Eddy Pratomo menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Penetapan Batas Maritim antara Indonesia dan Malaysia. Penunjukkan ini menindaklanjuti pertemuan Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada Kunjungan Kenegaraan Presiden ke Malaysia, pada 5-7 Februari 2015.

Sebelumnya, pertemuan tingkat menteri juga telah dilakukan oleh kedua negara pada 25-28 Januari 2015. Dari pertemuan tersebut dihasilkan kesepakatan membahas penetapan batas wilayah negara di lima titik.

Kelima titik ini di antaranya adalah Laut Sulawesi, Laut Tiongkok Selatan, Selat Singapura bagian Timur, Selat Malaka bagian Selatan dan Selat Malaka.

Dubes Eddy nantinya akan bertemu dengan Utusan Khusus Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Mohd Radzi Abdul Rahman, untuk membahas kesepakatan penetapan tersebut dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Fuad Basya mengklaim pesawat tempur milik Malaysia telah sembilan kali memasuki wilayah udara Indonesia tahun ini. Pesawat-pesawat tersebut masuk ke zona udara Indonesia di Kalimantan dan Sulawesi.

Atas dasar itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengirimkan surat kepada Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan untuk mengirimkan nota protes ke Malaysia melalui Kementerian Luar Negeri.

Terhitung sejak Januari 2015, Kementerian Luar Negeri mengaku telah mengirimkan tujuh nota protes ke Malaysia. Nota protes tersebut berisikan tiga hal penting, yaitu identitas jenis pesawat, koordinat wilayah yang dimasuki dan waktu kejadian.

"Kami baru menerima (permintaan) yang detil tiga tadi itu, baru tujuh. (Sebanyak) itu yang baru kami layangkan. Jadi, kalau kami terima hari ini juga, itu langsung kami sampaikan nota protes," ujar Tata.


Credit  CNN Indonesia