Kamis, 25 Juni 2015

TNI Segera Bentuk Asisten Teritorial untuk AU dan AL


alfian kartono 
 Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko


JAKARTA, CB - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengaku pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan organisasi baru, yakni Asisten Teritorial (Aster) TNI Angkatan Udara dan Aster TNI Angkatan Laut. "Ke depan, internal TNI tidak hanya ada aster dari Angkatan Darat, tetapi Aster AU dan AL akan segera dibentuk. Ini untuk meningkatkan kinerja TNI dalam menjaga pertahanan negara," kata Panglima TNI usai Penyerahan Bantuan Keramik kepada Perwira Menengah dan PNS gol III di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (25/6/2015).
Menurut Moeldoko, dalam pembentukan Aster AU dan Aster AL perlu ada penyesuaian-penyesuaian capacity building karena hal itu merupakan hal yang baru.
"Contohnya, kita sudah menyiapkan Aster dari AU dan AL. Kita jadikan sekarang Wakil Aster Panglima TNI. Nanti kita proyeksikan jadi Aster di AL dan AU. Jadi semua sudah kita siapkan dari awal," kata dia.
Panglima TNI menjelaskan, pembentukan aster berangkat dari doktrin sistem pertahanan Indonesia, yakni sistem pertahanan rakyat semesta. Maknanya, sistem pertahanan negara itu dibangun dengan pengerahan seluruh sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan.
"Seluruh sumber daya nasional itu dikerahkan, sumber daya manusia, sumber daya buatan, sumber daya alam dan sumber aset lain sarana prasarana dikerahkan untuk kepentingan pertahanan," ujar Moeldoko.
Sistem itu disusun atas dasar komponen pertahanan, komponen cadangan, dan komponen pendukung, komponen utama TNI. Komponen cadangan adalah seluruh SDM yang disiapkan dan sudah terinventarisir.
Misalnya, kata Moeldoko, berapa banyak warung makan yang akan digunakan untuk dapur umum dan lainnya. Maka seluruh sarana prasarana untuk pertahanan perlu dikelola.
"Tidak boleh tidak bisa. Kalau di darat seluruh data dikelola di Kodim, Korem, di mana semua itu dimobilisasi untuk pertahanan," ujarnya.
Begitu juga dari matra laut dan udara, akan mendata berapa perahu yang dimiliki nelayan di Indonesia, berapa pesawat sipil yang ada saat ini untuk digunakan pertahanan negara saat terjadi perang. Oleh karena itu, diperlukan asisten teritorial.
"Ini juga pemikiran baru kami, bahwa diperlukan asisten teritorial AL dan AU. Fungsinya mirip dengan aster di Angkatan Darat. Saat ini, kita belum punya UU komponen cadangan dan komponen pendukung serta UU mobilisasi dan demobilisasi. Kita serahkan nanti," tutur Moeldoko.


 Credit  KOMPAS.com