Senin, 01 Juni 2015

TNI AL Tangkap 2 Kontributor National Geographic


Dua WNA asal inggris, Neil Bonner (kanan) dan Becky Prosser, diperiksa di Mapolresta Barelang, Batam, Jumat (29/5) malam. Antara/MN Kanwa
Dua WNA asal inggris, Neil Bonner (kanan) dan Becky Prosser, diperiksa di Mapolresta Barelang, Batam, Jumat (29/5) malam. Antara/MN Kanwa
CB, Batam: Sebanyak 11 orang ditangkap oleh tim Reaksi Cepat TNI Angkatan Laut Batam karena membuat film mengenai perompakan. Dua di antaranya merupakan warga negara Inggris bernama Neil Bonner, 31, dan Becky Prosser, 30.

Mereka ditangkap pada Jumat (29/5/2015) malam karena diduga telah menyalahgunakan izin. Keduanya diketahui tak memiliki izin saat membuat film tersebut.

Tim juga mendapati kalau kedua WNA itu melakukan tindak pidana keimigrasian sesuai pasal 122 huruf A Jo Pasal 75 UU Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

Keduanya merupakan kameramen dari sebuah rumah produksi yang biasa membuat film dokumenter untuk ditayangkan di National Geographic. Sembilan orang lainnya merupakan warga Indonesia asal Batam yang bertugas sebagai pemain dan kru yang disewa dua WNA tersebut.

Petugas juga menyita berbagai alat bukti seperti kamera, laptop, parang, dan lainnya.

Mereka ditangkap petugas patroli TNI AL saat sedang membuat film rekontruksi aksi perampokan kapal yang marak terjadi di perairan Selat Malaka dan Singapura.

Akibat aksi ini, kedua WNA tersebut akan diserahkan ke pihak imigrasi dan terancam akan dideportasi karena telah menyalahgunakan izin.

Tim Reaksi Cepat TNI AL terdiri dari prajurit yang tergabung di Lantamal IV Tanjungpinang, Lanal Batam, dan Batalyon Marinir 10 SBY.


 credit   Metrotvnews.com