Rabu, 30 Agustus 2017

Empat Poin Kesepakatan Freeport Indonesia dan Pemerintah


Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar. FOTO/Istimewa
Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar. FOTO/Istimewa.


CB, Jakarta - Pemerintah dan PT Freeport Indonesia menyepakati empat poin perundingan terkait dengan kelanjutan operasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. Keempat poin itu adalah perpanjangan operasi, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), stabilitas investasi, serta divestasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan semua poin yang dibahas telah disepakati. Adapun beberapa hal tinggal menunggu pembahasan teknis, misalnya jangka waktu pelepasan saham divestasi dan penerimaan negara.

"Mandat Pak Presiden, divestasi yang akan dilakukan Freeport menjadi 51 persen. Saat ini masih dirundingkan secara detail dan akan dilampirkan di IUPK (izin usaha pertambangan khusus) yang tidak bisa diubah sampai konsesi dan kontrak selesai," ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Senin, 29 Agustus 2017.

Poin lain yang akan didetail adalah stabilitas investasi. Yang jelas, dengan ketentuan yang baru, penerimaan negara dipastikan meningkat dari sebelumnya. Adapun dua poin lain, yakni perpanjangan operasi dan pembangunan smelter, sudah cukup jelas.



Freeport akan membangun smelter dengan jangka waktu maksimal lima tahun. Sedangkan perpanjangan operasi akan dilakukan 2 x 10 tahun terhitung sejak operasinya berakhir pada 2021.

PT Freeport Indonesia memilih berstatus lampiran IUPK. Dengan demikian, perusahaan tambang itu tidak akan kembali lagi ke kontrak karya (KK).

Hal itu dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menjelaskan detail jenis pajak dan lain-lain yang akan dimasukkan ke lampiran IUPK Freeport Indonesia. Artinya, Freeport Indonesia akan berstatus IUPK. Sebelumnya, Freeport bisa memilih kembali ke KK dengan segala keistimewaannya jika tidak sepakat dengan empat poin perundingan.

Konferensi pers tentang perundingan pemerintah Indonesia dan Freeport Indonesia dimulai di kantor pusat Kementerian ESDM hari ini, Selasa, 29 Agustus 2017, pukul 10.00, dan dihadiri CEO Freeport McMoran Richard C. Adkerson, Menteri Keuangan keu Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Komunikasi Hadi Djuraid.




Credit  tempo.co