Kamis, 31 Agustus 2017

Malaysia untuk kali pertama bakar kapal asing ilegal di perairannya


Malaysia untuk kali pertama bakar kapal asing ilegal di perairannya
Ilustrasi (ANTARA FOTO/M N Kanwa)



Kuala Lumpur (CB) - Malaysia pada Rabu untuk pertama kali membakar kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairannya di tengah memanasnya persoalan kapal-kapal pukat yang melanggar hukum.

Kapal-kapal itu dibakar di lepas pantai di wilayah utara Kelantan, dan merupakan kali pertama pihak berwenang Malaysia melakukan tindakan tersebut menurut Badan Penegakan Maritim Malaysia (Malaysian Maritime Enforcement Agency/MMEA).

MMEA tidak menjelaskan secara spesifik negara asal kapal tersebut.

"Metode ini menunjukkan betapa seriusnya MMEA mengawasi serbuan kapal nelayan asing di perairan Malaysia," kata Wakil Direktur Jenderal MMEA Mohd Taha Ibrahim dalam pernyataan yang dikutip kantor berita Reuters.

Mohd Taha mengatakan pihak berwenang Malaysia sejauh ini telah menenggelamkan 285 kapal nelayan asing di seluruh negeri untuk membuat terumbu karang buatan, namun mengatakan cara tersebut belum memberi "dampak mendalam" pada nelayan asing yang beroperasi secara ilegal di perairan Malaysia.

Batas maritim yang berpori merupakan masalah konstan bagi Malaysia dan tetangganya di Asia Tenggara, yang berusaha mencegah kapal nelayan asing beroperasi ilegal di perairan mereka.

Pada awal 2016, lebih dari 100 kapal penangkap ikan China terdeteksi di negara bagian Sarawak, sementara pada April Indonesia menenggelamkan 81 kapal, sebagian besar kapal nelayan asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairannya.

"MMEA akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli kami untuk memberantas kejahatan yang dilakukan di laut," kata Mohd Taha.




Credit  antaranews.com