Beijing (CB) - Pemerintah Kota Otonomi Hualong, Provinsi
Qinghai, China, menurunkan lebih dari 1.000 unit pelantang atau pengeras
suara dari sejumlah masjid guna menghindari polusi suara, demikian
laporan media lokal, Haidong Times.
Sejumlah pelantang itu diturunkan dari 355 masjid di kota wilayah barat laut daratan Tiongkok yang mayoritas penduduknya muslim itu dalam waktu tiga hari, demikian laporan Haidong Times, Jumat (18/8), yang belakangan sudah dihapus itu namun menurut Global Times cuplikan gambar (screenshot) laporan itu masih beredar dalam jaringan.
Jajaran pemerintah Hualong bersama-sama Asosiasi Islam di China (CIA) setempat mengatasi persoalan polusi suara dari sejumlah masjid.
Pengawas lingkungan pemerintah daerah setempat menerima keluhan atau komplain dari warga masyarakat terkait polusi suara yang ditimbulkan pelantang di beberapa masjid pada tahun ini, demikian Global Times, di Beijing, Selasa.
Pemerintah Distrik Ledu, Kota Haidong, pada bulan ini memublikasikan imbauan pengawas setempat mengenai kasus polusi suara di salah satu masjid di Niambo, terutama pada malam hari.
Keluhan lain mengenai polusi suara di wilayah barat laut China itu pada tahun ini semakin banyak.
Warga yang tinggal di dekat masjid mengeluhkan suara azan Subuh dan dalam beberapa kasus dianggap memperburuk kondisi penderita penyakit jantung.
Lembaga perlindungan sosial masyarakat biasannya langsung bertindak untuk mengatasi hal itu.
Menjalankan ibadah tidak dilarang dan umat Islam di segala penjuru daratan China dapat dengan bebas mengerjakan ritual keagamaan, demikian menurut harian milik partai berkuasa di China itu.
Penurunan pelantang di Hualong itu memang menimbulkan kekecewaan dari beberapa pemeluk agama Islam, namun beberapa pengguna internet menyambut positif solusi mengatasi polusi suara itu dan mendorong pemerintah daerah setempat bertindak adil.
Global Times mendapati penggunaan pelantang suara telah menimbulkan kontroversi di sejumlah negara, termasuk negara Islam atau negara berpenduduk mayoritas muslim.
Bahkan harian tersebut mengutip laporan Kantor Berita AFP bahwa pada 2012 Wakil Presiden RI Boediono menyerukan penurunan pelantang di masjid setelah adanya keluhan dari masyarakat sekitar.
Pemerintah Arab Saudi melarang masjid menggunakan pelantang pada shalat malam bulan Ramadhan tahun 2012 sebagaimana laporan Arab News.
Sementara itu, di beberapa mesjid di Kota Beijing, pelantang suaranya hanya terdengar jemaah yang berada di dalam bangunan utama masjid. Kalaupun muazin menyuarakan azan di luar pintu utama bangunan mesjid, maka suara pelantang hanya terdengar di bagian dalam saja.
Sejumlah pelantang itu diturunkan dari 355 masjid di kota wilayah barat laut daratan Tiongkok yang mayoritas penduduknya muslim itu dalam waktu tiga hari, demikian laporan Haidong Times, Jumat (18/8), yang belakangan sudah dihapus itu namun menurut Global Times cuplikan gambar (screenshot) laporan itu masih beredar dalam jaringan.
Jajaran pemerintah Hualong bersama-sama Asosiasi Islam di China (CIA) setempat mengatasi persoalan polusi suara dari sejumlah masjid.
Pengawas lingkungan pemerintah daerah setempat menerima keluhan atau komplain dari warga masyarakat terkait polusi suara yang ditimbulkan pelantang di beberapa masjid pada tahun ini, demikian Global Times, di Beijing, Selasa.
Pemerintah Distrik Ledu, Kota Haidong, pada bulan ini memublikasikan imbauan pengawas setempat mengenai kasus polusi suara di salah satu masjid di Niambo, terutama pada malam hari.
Keluhan lain mengenai polusi suara di wilayah barat laut China itu pada tahun ini semakin banyak.
Warga yang tinggal di dekat masjid mengeluhkan suara azan Subuh dan dalam beberapa kasus dianggap memperburuk kondisi penderita penyakit jantung.
Lembaga perlindungan sosial masyarakat biasannya langsung bertindak untuk mengatasi hal itu.
Menjalankan ibadah tidak dilarang dan umat Islam di segala penjuru daratan China dapat dengan bebas mengerjakan ritual keagamaan, demikian menurut harian milik partai berkuasa di China itu.
Penurunan pelantang di Hualong itu memang menimbulkan kekecewaan dari beberapa pemeluk agama Islam, namun beberapa pengguna internet menyambut positif solusi mengatasi polusi suara itu dan mendorong pemerintah daerah setempat bertindak adil.
Global Times mendapati penggunaan pelantang suara telah menimbulkan kontroversi di sejumlah negara, termasuk negara Islam atau negara berpenduduk mayoritas muslim.
Bahkan harian tersebut mengutip laporan Kantor Berita AFP bahwa pada 2012 Wakil Presiden RI Boediono menyerukan penurunan pelantang di masjid setelah adanya keluhan dari masyarakat sekitar.
Pemerintah Arab Saudi melarang masjid menggunakan pelantang pada shalat malam bulan Ramadhan tahun 2012 sebagaimana laporan Arab News.
Sementara itu, di beberapa mesjid di Kota Beijing, pelantang suaranya hanya terdengar jemaah yang berada di dalam bangunan utama masjid. Kalaupun muazin menyuarakan azan di luar pintu utama bangunan mesjid, maka suara pelantang hanya terdengar di bagian dalam saja.
Apalagi
rata-rata halaman mesjid di Beijing sangat luas dan dikelilingi pagar
tinggi sehingga jangan harap Anda yang berada di luar areal masjid akan
mendengarkan suara azan dan ritual lainnya.
Credit antaranews.com