Kamis, 24 Agustus 2017

Apakah Obama Boleh Menerima Kartu Diaspora Indonesia?



Apakah Obama Boleh Menerima Kartu Diaspora Indonesia?
Salah satu kriteria untuk mendapat Kartu Diaspora adalah warga asing yang orang tuanya WNI. (EPA)


Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia rencananya akan mengeluarkan Kartu Diaspora bagi warga Indonesia yang menetap di luar negeri, termasuk di antaranya TKI dan kelompokeksil, maupun warga asing dengan orang tua Indonesia.
Tapi apa sebenarnya manfaat kartu? Berikut beberapa hal yang perlu diketahui mengenai Kartu Diaspora, yang diumumkan oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, pekan lalu.
Yang berhak mendapatkan?
Kartu Diaspora juga disebut dengan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri atau KMI-LN, akan diberikan kepada empat kategori warga.
  1. WNI yang sudah tinggal di luar negeri secara permanen yang memiliki kartu izin tinggal (residence permit) atau WNI yang sudah menetap lebih dari dua tahun dan akan menetap permanen di suatu negara.
  2. Mantan WNI yang mengambil kewarganegaraan baru
  3. Anak mantan WNI
  4. WNA yang orang tuanya adalah WNI
Berdasarkan kriteria di atas, maka TKI dan eksil juga dapat dapat mendaftar untuk mendapatkan kartu ini. Dan bisa jadi secara teoritis mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, memenuhi syarat pula untuk mendapatkanya karena ayah angkatnya adalah warga negara Indonesia.

Dengan fungsi sebagai kartu pengenal, maka yang mau mendaftar harus berusia di atas 18 tahun.
Namun pelajar yang bersekolah di luar negeri dan dan cucu dari mantan WNI tidak berhak mengajukan diri untuk mendapatkan Kartu Diaspora.
Mengapa dikeluarkan?
Niniek Kun Nasyatie, Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri Kementerian Luar Negeri -yang mengeluarkan kartu ini- menjelaskan kartu merupakan 'satu pengakuan dari pemerintah bahwa diaspora itu eksis dan bisa berperan'.
"Kalau kita memiliki basis data yang baik tentang sebaran potensi diaspora kita di luar negeri, itu kan juga akan bermanfaat bagi kita, terutama yang memiliki keahlian."
Indonesia, TKI, paspor
Kartu Diaspora diharapkan akan bermanfaat bagi para TKI karena paspor mereka sering berada di tangan majikan. (AFP)

Pada akhirnya, pemerintah berharap dapat bersinergi dengan diaspora Indonesia di luar negeri.
"Mempromosikan indonesia lewat jejaringnya, menjadi agen ekonomi kita. Tentu butuh take and give. Ya lewat kartu diaspora."
Apa manfaatnya?
Niniek mengatakan bahwa manfaat utama kartu adalah untuk memfasilitasi diaspora Indonesia.
"Fasilitasnya, misalnya, jika syarat untuk membuka perusahaan di Indonesia adalah KTP atau Kartu Keluarga, maka KMI-LN ini bisa dijadikan pengganti persyaratan tersebut," papar Niniek.
Dia menambahkan fasilitas-fasilitas dari Kartu Diaspora akan ditentukan oleh lembaga atau kementerian terkait.
Manfaatnya juga tak tertutup bagi para TKI dan kelompok eksil karena kartu -menurut Ninik- bisa pula menjadi alat perlindungan.
"Mereka kadang-kadang kan bisa kehilangan dokumen, paspor disita, dan sebagainya. Kartu ini mengidentifikasi dia sebagai warga negara Indonesia, sah punya izin tinggal dan sebagainya, datanya ada di kita," kata Niniek.
"Sehingga nanti dia bisa datang ke perwakilan, paspor saya hilang, karena itu sistemnya online dan bukan fisik sehingga bisa simpan di mana saja."
diaspora
Salah satu manfaat kartu adalah mengizinkan para diaspora berinvestasi di sektor properti di Indonesia. (SONNY TUMBELAKA/AFP/Getty Images)

Bagi para eksil, Kartu Diaspora juga akan mempermudah akses masuk mereka ke Indonesia.
"Dengan kartu ini kita berharap imigrasi bisa menggunakannya sebagai referensi karena datanya sudah masuk. Jadi tidak setiap kali dia harus berikan dokumen pendukung lagi mengajukan visa lagi. Tinggal dengan kartu ini."
"Kemlu dan Imigrasi harus punya MOU (memorandum of understanding) mengenai hal ini."
Dalam waktu dekat Kemlu juga akan bekerjasama dengan perbankan nasional, yang diharapkan dapat menawarkan 'benefit' kepada para pemegang kartu, termasuk TKI.
"Misalnya ingin mengirim remitensi melalui online banking, akan 5% lebih murah, misalnya, dibanding dengan cara lain."
Bagaimana caranya?
Cukup sederhana dengan mendaftarkan diri lewat situs internet Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Anda akan diminta mengisi formulir secara online dan mengunggah dokumen-dokumen pendukung.
Langkah terakhir adalah mendaftarkan diri atau menyerahkan permohonan ke perwakilan RI terdekat dari domisili pemohon kartu.



Credit  detik.com