Kamis, 17 September 2015

Crane Jatuh, Raja Salman Beri Sanksi Grup Bin Laden


Crane yang menimpa Masjidil Harram (Foto: Anadolu)
Crane yang menimpa Masjidil Harram (Foto: Anadolu)


CB, Mekkah: Raja Arab Saudi Salman menjatuhkan sanksi terhadap Grup Bin Laden. Sanksi dijatuhkan terkait insiden crane jatuh.

Insiden crane jatuh itu telah menewaskan 111 orang dan 331 lainnya terluka. 11 di antara korban tewas adalah warga negara Indonesia (WNI) yang menunaikan ibadah haji.

Berdasarkan hasil komite penyelidikan, perusahaan itu dianggap bertanggungjawab atas tragedi yang terjadi pada Jumat (11/9/2015). Pejabat Arab Saudi sebelumnya menyebutkan crane itu jatuh karena hembusan angin kencang.

"Penyelidik menemukan bahwa crane diduga dalam posisi yang salah, ketika angin menerpa. Seharusnya lengan crane itu berada lebih rendah," ujar pihak pejabat Arab Saudi, seperti dikutip APA, Rabu (16/9/2015).

"Posisi crane melanggar instruksi operasional yang dipersiapkan oleh manufaktur," jelasnya.

Pihak pejabat yang enggan disebutkan namanya itu menambahkan bahwa beberapa surat peringatan yang dilayangkan, tidak direspons oleh pihak perusahaan.

Terkait sanski ini, eksekutif dari perusahaan Grup Bin Laden itu dilarang untuk meninggalkan Arab Saudi hingga proses hukum selesai. Selain Raja Salman juga memerintahkan jaksa untuk mempersiapkan tuntutan kepada perusahaan milik keluarga mantan pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden tersebut.

Hingga kasus ini selesai, perusahaan Bin Laden juga akan dikeluarkan dari proyek publik yang baru. Padahal selama ini keluarga Bin Laden selalu terlibat dalam proyek besar di Arab Saudi.

Kementerian Keuangan Arab Saudi bahkan memerintahkan untuk mengkaji ulang seluruh proyek yang ditangani oleh Grup Bin Laden. Mereka mendesak agar seluruh proyek yang dipegangan Grup Bin Laden memenuhi standar keamanan.


Credit  Metrotvnews.com