Jumat, 18 September 2015

Balikpapan Akan Saingi Singapura Sebagai Pusat Berikat Khusus


Balikpapan Akan Saingi Singapura Sebagai Pusat Berikat Khusus  
Ilustrasi kilang pengolahan dan tangki pemnyimpanan minyak PT Pertamina (Persero). Hasan Alhabshy/detikcom
 
 
Jakarta, CB --Pemerintah dikabarkan telah menetapkan kawasan Balikpapan di Kalimantan Timur sebagai area percontohan dari pusat logistik berikat khusus untuk komoditi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Heru Pambudi berharap, penetapan Balikpapan sebagai pusat logistik berikat khusus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

"Disana juga sudah ada perusahaan logistik yang minat dan itu luasannya sekitar 50 hektar di Tanjung Batu Kalimantan Timur untuk pipa dan rig minyak dan gas," ujar Heru di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis malam (17/9).

Heru mengatakan, untuk memuluskan wacana pembangunan pusat logistik berikat khusus pemerintah akan memberikan kebebasan untuk semua perusahaan swasta yang berminat mengelola kawasan pusat logistik berikat. Meski begitu, ia mengingatkan ihwal sejumlah persyaratan yang telah ditentukan oleh DJBC.

"Kita akan lepas kepada siapapun yang berminat selama mereka memenuhi syarat. Syaratnya yang pertama adalah mempunyai luasan yang cukup," kata Heru.

Di kesempatan berbeda, Sudirman Said Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan dipilihnya Balikpapan sebagai area percontohan tak lepas dari telah tersedianya beberapa sarana infrastruktur penunjang dalam hal pembuatan kawasan berikat khusus untuk komoditas bahan bakar minyak (BBM), gas minyak bumi cair (LPG) dan minyak mentah di Indonesia.

Sementara untuk menjamin pembeli produk BBM yang disimpan di kawasan berikat khusus, kata Sudirman pemerintah akan menugaskan PT Pertamina (Persero) menjadi offtaker.

"Harus! Kalaupun nggak strict diwajibkan, kalau sudah dibangun logisnya siapa kebutuhan yang paling besar? Ya Pertamina. Pemerintah akan dorong itu dan ini isi Perpres kilang yang Insya Allah akhir bulan akan selesai," ucap Sudirman.


Saingi Singapura 


Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan akan segera menerbitkan beleid teranyar mengenai pembangunan pusat logistik berikat khusus yang termaktub dalam paket kebijakan yang digaungkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Berangkat dari hal tersebut, profesor di bidang ekonomi dari Universitas Indonesia ini meyakini dengan adanya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang merupakan pengganti  PP No.32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat tersebut mampu mengubah serangkaian bisnis hilir migas di Asia Tenggara yang selama ini dikuasai Singapura.

Disamping pembangunan pusat logistik berikat khusus juga dimaksudkan agar Indonesia tak akan lagi bergantung pada patokan harga minyak Singapura atau Mean of Platts Singapore (MOPS) dalam menentukan harga pembelian bahan bakar minyak (BBM) impor.
"Intinya kita akan mempermudah kawasan ini supaya tidak ada lagi yang namanya oil storage itu di Singapura. Oil storage itu harus dekat dengan pasarnya, pasarnya di Asean itu jelas di Indonesia, pemakai BBM terbesar, jadi kita akan tarik oil storgae dan pusat logistik lainya dari negara lain ke Indonesia," kata Bambang.

Seperti yang diketahui, fasilitas Kawasan Pusat Logistik Berikat didesain sebagai fasilitas industri dan perdagangan yang efisien karena lebih dekat dengan kegiatan ekonomi yang menurunkan biaya logistik. Dengan begitu, pemerintah berharap kebutuhan pokok dengan harga yang murah dan pasokan yang cukup dapat terjamin.

Credit  CNN Indonesia