JAKARTA (CB) – Dua orang warga negara Indonesia (WNI)
disandera kelompok bersenjata di Papua New Guinea (PNG), seorang WNI
lainnya dirawat di rumah sakit akibat luka tembak. Angkatan Bersenjata
PNG (AB-PNG) telah membenarkan adanya insiden yang terjadi pada Sabtu 12
September 2015 itu.
Kedua WNI yang disandera adalah Sudirman (28) dan Badar (20) yang bekerja sebagai penebang di perusahaan penebangan kayu di Skofro, distrik Kerom, PNG. Dalam insiden tersebut, seorang WNI lainnya, Kuba tertembak dan saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura.
“Menurut AB PNG kedua WNI ada dalam kondisi baik. AB PNG juga terus mengupayakan penyelamatan kedua WNI. Karena itu, kami meminta keselamatan kedua WNI menjadi prioritas utama,” jelas Konsul RI di Vanimo Elmar Lubis dalam keterangan yang diterima Okezone, Minggu (13/9/2015).
Ada beberapa dugaan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Namun, kebenaran dugaan-dugaan tersebut belum dapat dipastikan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal menyatakan menyerahkan penanganan situasi ini kepada AB PNG. Sampai hari ini, upaya pembebasan keduanya masih terus dilakukan dan Iqbal berharap akan ada perkembangan positif dalam beberapa hari mendatang.
Kedua WNI yang disandera adalah Sudirman (28) dan Badar (20) yang bekerja sebagai penebang di perusahaan penebangan kayu di Skofro, distrik Kerom, PNG. Dalam insiden tersebut, seorang WNI lainnya, Kuba tertembak dan saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura.
“Menurut AB PNG kedua WNI ada dalam kondisi baik. AB PNG juga terus mengupayakan penyelamatan kedua WNI. Karena itu, kami meminta keselamatan kedua WNI menjadi prioritas utama,” jelas Konsul RI di Vanimo Elmar Lubis dalam keterangan yang diterima Okezone, Minggu (13/9/2015).
Ada beberapa dugaan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Namun, kebenaran dugaan-dugaan tersebut belum dapat dipastikan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal menyatakan menyerahkan penanganan situasi ini kepada AB PNG. Sampai hari ini, upaya pembebasan keduanya masih terus dilakukan dan Iqbal berharap akan ada perkembangan positif dalam beberapa hari mendatang.
Credit Okezone
Awal Mula Penyanderaan Penebang Kayu di PNG
JAKARTA - Penyanderaan dua warga negara Indonesia
(WNI) bernama Sudirman (28) dan Badar di Papua Nugini atau Papua New
Guinea (PNG) diketahui berawal dari aksi yang dilancarkan Organisasi
Papua Merdeka (OPM). Kedua WNI tersebut merupakan penebang kayu.
Kapuspen TNI Mayjen Endang Sodiq mengatakan, peristiwa bermula pada 9 September lalu. Saat itu, OPM melakukan penembakan di Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Kerom.
"Dimulai dari 9 September, aksi gerakan separatis oleh OPM di Kampung Skofro," ujar Endang saat dikonfirmasi awak media, di Jakarta, Minggu (13/9/2015).
Peristiwa tersebut turut menewaskan seorang tukang kayu itu. Kendati ada seseorang yang berhasil kabur dari kampung dan langsung melapor ke Polres setempat. Sementara dua rekannya dibawa kelompok separatis.
"Waktu penembakan, ada empat orang yang bekerja itu, satu mati, satu melapor polres. Dua orang tidak diketahui," imbuhnya.
Selanjutnya, pada tanggal 11 September, kedua penebang kayu tersebut justru dibawa ke wilayah Skosio yang telah memasuki kawasan PNG. TNI dan Kodam Cendrawasih lalu berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di PNG.
"Kemudian kita kontak atase pertahanan di PNG untuk bersama-sama Konsulat Jenderal RI untuk meminta kepada Bupati Paniai dan PNG Army untuk melakukan negosiasi," pungkasnya.
Kapuspen TNI Mayjen Endang Sodiq mengatakan, peristiwa bermula pada 9 September lalu. Saat itu, OPM melakukan penembakan di Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Kerom.
"Dimulai dari 9 September, aksi gerakan separatis oleh OPM di Kampung Skofro," ujar Endang saat dikonfirmasi awak media, di Jakarta, Minggu (13/9/2015).
Peristiwa tersebut turut menewaskan seorang tukang kayu itu. Kendati ada seseorang yang berhasil kabur dari kampung dan langsung melapor ke Polres setempat. Sementara dua rekannya dibawa kelompok separatis.
"Waktu penembakan, ada empat orang yang bekerja itu, satu mati, satu melapor polres. Dua orang tidak diketahui," imbuhnya.
Selanjutnya, pada tanggal 11 September, kedua penebang kayu tersebut justru dibawa ke wilayah Skosio yang telah memasuki kawasan PNG. TNI dan Kodam Cendrawasih lalu berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di PNG.
"Kemudian kita kontak atase pertahanan di PNG untuk bersama-sama Konsulat Jenderal RI untuk meminta kepada Bupati Paniai dan PNG Army untuk melakukan negosiasi," pungkasnya.
Credit Okezone