Senin, 21 September 2015

Kebijakan UU Militer Jepang Terbaru Buat China Panik

Juru Bicara Menlu China, Hong Lei (Foto: AP)
Juru Bicara Menlu China, Hong Lei (Foto: AP)
BEIJING – Pemerintah Jepang pada Sabtu 19 September, telah resmi mengesahkan undang-undang (UU) Militer baru. Pengesahan UU Militer baru Jepang, membuat Pemerintah China khawatir dan panik.
Kekhawatiran itu diungkapkan Juru Bicara Menteri Luar Negeri (Menlu) China, Hong Lei, ketika menghadiri konferensi pers di Kota Beijing.
“Perubahan drastis dari militer Jepang akhir-akhir ini telah mengubah kebijakan keamanan yang semula sangat menjunjung tinggi perdamaian dan kerja sama luar negeri,” ujar Juru Bicara Menlu China, Hong Lei, seperti dilansir dari Sputnik, Minggu (20/9/2015).
“Kini, UU Militer Jepang yang baru malah bertolak belakang dengan perkembangan zaman yang menjunjung tinggi pengembangan perdamaian. Itulah yang membuat kami khawatir,” lanjutnya.
Hong Lei menambahkan, Pemerintah China mengimbau Jepang untuk secara tegas mempertahankan dan mempromosikan jalan pengembangan militer yang damai.
Sebelumnya, keributan sempat terjadi di Parlemen Jepang setelah panel Majelis Tinggi (Upper House) menyetujui UU baru yang mengizinkan angkatan bersenjata Jepang untuk berperang dan terlibat konflik di luar negeri.



Credit  Okezone

Jepang Izinkan Pasukannya Berperang

PM Jepang Shinzo Abe. (Foto: Reuters)
PM Jepang Shinzo Abe. (Foto: Reuters)

TOKYO – Parlemen Jepang menyetujui peraturan undang-undang (UU) yang baru. Dalam UU tersebut, Jepang mengizinkan pasukannya berperang. Ini merupakan pertama kali sejak berakhirnya Perang Dunia II.
Keputusan kontroversial tersebut dilakukan di Gedung Parlemen Jepang pada hari ini. Selama bertahun-tahun, Pemerintah Jepang hanya memerintahkan pasukannya untuk bertahan.
Namun, kesepakatan ini membuat pasukan Jepang dapat bergabung dengan pasukan keamanan sekutu.
"Perubahan terbesar dalam kebijakan pertahanan Jepang sejak penciptaan militer pasca-perang pada 1954 sangat penting untuk memenuhi tantangan baru seperti dari meningkatnya China,” kata Abe, seperti diberitakan IB Times, Sabtu (19/9/2015).
“Undang-undang ini diperlukan untuk melindungi kehidupan rakyat, hidup damai dan bertujuan untuk mencegah perang. Saya ingin menjelaskan hukum gigih dan sopan,” tambah pemimpin Jepang itu.

Credit  Okezone