Kerap menentang arus. LBH telah menjadi peninggalan terbesarnya.
Pengacara senior Adnan Buyung Nasution meninggal dunia (VIVA.co.id/ Anhar Rizki Affandi)
Adnan Buyung menghembuskan nafas terakhir di usia 81 tahun, setelah sepekan lamanya terbaring sakit di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan. Mulanya, Adnan Buyung mengeluhkan sakit gigi hingga akhirnya harus dicabut.
Sejak mengeluhkan sakit gigi itu, Adnan menolak makan makanan yang keras, dan hanya mau makanan yang cair, seperti sup, sehingga asam lambungnya naik.
Asam lambung naik itu yang kemudian memengaruhi jantungnya. Sebagaimana diketahui, sejak Desember 2014, Adnan juga sudah menderita gagal ginjal.
Akibat gangguan jantung dan ginjal itu, Adnan Buyung sejak Sabtu malam, 19 September 2015, dilarikan ke intensive cardiologi care Unit (ICCU) RS Pondok Indah. Meskipun pada Selasa, 22 September 2015, kondisi Adnan Buyung sempat dikabarkan membaik, namun pada Rabu pagi, Adnan Buyung pergi untuk selama-lamanya.
"Saya mohon dimaafkan bapak ya," kata putri Adnan Buyung Nasution, Pia Akbar Nasution, saat dikonfirmasi kabar duka tersebut.
Jenazah Adnan Buyung langsung dibawa pulang dari RSPI untuk disemayamkan di rumah duka di Jalan Poncol Lestari No.7, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sejak kabar duka itu tersiar, ratusan pelayat yang berasal dari berbagai profesi, termasuk rekan seprofesi, pengacara, terus berdatangan ke kediaman pendiri Lembaga Bantuan Hukum itu. Puluhan karangan bunga pun ikut berjejer di sekitar rumahnya.
Rencananya, jenazah anggota Dewan Pertimbangan Presiden di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis, 24 September 2015, setelah Salat Idul Adha.
"Akan disalatkan dulu setelah Salat Idul Adha, lalu dimakamkan di Tanah Kusir," kata putra Adnan Buyung, Mauli Nasution. Jenazah almarhum akan disalatkan di masjid dekat rumah duka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Adnan meninggalkan seorang istri, Tengku Sabariah Sabaroedin; tiga orang anak; sembilan cucu; dan empat cicit. Ketiga anak Adnan Buyung ialah Mauli Donggur Rinanda Nasution, Rasyid Alam Perkasa Rinanda Nasution, dan Pia Ariestiana Rinanda Nasution.
Adapun anak pertama Adnan, Iken Basya Rinanda Nasution, telah lebih dulu berpulang.
Teruskan Perjuangan
Kepergian Adnan Buyung tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, tapi juga ikut dirasakan sahabat, rekan seprofesi dan para aktivis hukum penerus perjuangan Adnan Buyung Nasution. Kepada keluarga, Adnan Buyung meminta anak-anaknya agar selalu hidup rukun.
"Pesannya kita (anak) harus kompak. Harus menjaga Mama dan harus menjaga nama baik keluarga dan tetap solid," kata putra kedua Adnan, Mauli Nasution, di rumah duka.
Mauli mengenang ayahnya sebagai sosok yang sangat perhatian terhadap keluarga. Karena menurut Mauli, kebahagian ayahnya adalah saat bisa bepergian bersama dengan anak dan cucu-cucunya.
"Ayah itu tipikal yang sayang dengan cucu dan anaknya. Beliau orang yang sangat pemerhati sekali terhadap cucunya. Kenikmatan beliau adalah bisa pergi bersama kami," ujarnya.
Putra ketiga Adnan, Rasyid Alam Perkasa Rinanda Nasution, juga menyampaikan wasiat ayahnya yang dikenal sebagai tokoh pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Ayahnya berpesan kepada anak-anaknya agar dapat melanjutkan perjuangannya dalam membela orang-orang miskin, tertindas, membela HAM, dan menegakkan demokrasi.
"Kita akan lanjutkan perjuangan ayah," kata Rasyid Alam Perkasa Rinanda Nasution, putra ketiga Adnan.
Rasyid menuturkan, sebelum wafat, Adnan sempat menyampaikan sebuah pesan kepada keluarganya. Pesan itu disampaikannya melalui tulisan di secarik kertas. Adnan terpaksa menulis pesan, karena ia tak bisa menyampaikan langsung pesan itu kepada anak-anaknya.
"Bapak sampaikan pesan perjuangan itu di atas kertas karena tak bisa berbicara disebabkan masih pakai alat bantu pernafasan," paparnya.
Sementara sahabat Adnan Buyung, Todung Mulya Lubis, juga mengaku sempat diberikan pesan yang ditulis di secarik kertas oleh Adnan yang ditulis di ruang ICCU RSPI. Todung sebelumnya sempat beberapa kali menjenguk Adnan saat masih dirawat di RSPI.
"Saya mendapatkan pesan untuk menjaga LBH/YLBHI untuk membela rakyat miskin. Ini isi pesannya: Jagalah LBH/YLBHI, teruskan pemikiran dan perjuangan, bela si miskin tertindas," ujar Todung sambil menunjukkan isi pesan Adnan dalam secarik kertas.
Todung mengaku, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Todung sempat bertemu dengan Adnan Buyung dan membicarakan masalah perjuangan. Bahkan, kata dia, dirinya, Mahfud MD, Azyumardi Azra dan sahabat lainnya sudah janji untuk bertemu kembali pada hari Rabu kemarin. Namun takdir berbicara lain.
Lokomotif Hukum dan Demokrasi
Semasa hidup, Adnan Buyung dikenal sebagai sosok sederhana yang mudah bergaul dengan siapa saja. Sehingga Adnan Buyung memiliki banyak teman dan sahabat dari berbagai profesi. Tak sedikit dari rekan-rekan yang memiliki banyak cerita dengan Adnan semasa hidup.
Mantan Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Patra M Zen, mengaku sangat kehilangan atas meninggalnya Adnan Buyung. Dia mengenal Adnan Buyung sejak masih sangat muda, sebagai sosok yang hebat. Kiprahnya di bidang hukum dan demokrasi, menjadi panutan Patra, yang juga seorang advokat.
"Beliau itu guru sekaligus ayah saya," ujar Patra saat berbincang dengan VIVA.co.id.
Patra menuturkan, Adnan Buyung merupakan pribadi yang humanis, dan perhatian kepada siapapun yang meminta bantuan hukum kepadanya. Selain itu, Patra juga menganggap Adnan Buyung berjasa besar bagi hukum dan demokrasi di Indonesia. Kepergian almarhum, merupakan kehilangan besar bagi bangsa Indonesia.
"Bang Buyung dikenal sebagai Bapak bantuan hukum dan lokomotif demokrasi. Jangan lupa, Bang Buyung ini salah satu orang yang turut membesarkan International Commission of Jurist (ICJ). Beliau banyak berkeliling dunia memberikan ceramah soal demokrasi dan hukum," Patra menambahkan.
Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, turut berbelasungkawa atas wafatnya pengacara senior, Adnan Buyung Nasution. Yusril mengenal Adnan Buyung ketika menjadi mahasiwa Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1975. Saat itu, dia sekelas dengan mendiang putra Adnan, Iken BR Nasution.
Dari perkenalan itu, Yusril menjadi akrab dan sering berdiskusi dengan Adnan Buyung. Dia selalu dinasihati agar menjadi pejuang demokrasi, hukum dan kebenaran. Meski, Yusril tak selalu sepaham dengan pemikiran Buyung, mereka sering terlibat perdebatan sengit, terutama tentang hukum dan konstitusi.
Tapi, betapa pun keras perbedaan pendapat itu, Yusril mengaku tetap hormat kepada Buyung. Begitu juga sebaliknya, Buyung kepada Yusril.
"Perbedaan pendapat itu tidaklah mengurangi rasa hormat, keakraban dan persaudaraan. Pak ABN (Adnan Buyung Nasution) adalah tipe manusia teguh pendirian, kadang ngotot, tapi menghormati pendirian orang lain yang berbeda," kata Yusril, yang juga berprofesi sebagai pengacara.
"Kita kehilangan seseorang yang dalam beberapa hal patut menjadi teladan bagi kita semua. Semoga Allah Swt menerima segala amal kebajikan almarhum dan mengampuni segala khilaf dan kesalahannya," Yusril menambahkan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto, memiliki penilaian khusus tentang mendiang Adnan Buyung Nasution. Menurut BW, Adnan Buyung adalah sosok yang langka. Almarhum merupakan advokat yang dikenal memiliki pendirian atau sikap teguh dalam penegakan hukum.
"Sikap keras yang sering dia tunjukkan dalam menegakkan hukum harus kita semua contoh," ujarnya saat melayat di rumah duka di Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 23 September 2015.
BW juga menilai Adnan Buyung sebagai sosok kontroversial. Buyung beberapa kali menjadi kuasa hukum tersangka korupsi sehingga tak jarang dituding membela koruptor. Tetapi Buyung bekerja profesional sesuai disiplin keilmuan hukum yang dikuasainya.
Sikap lain yang patut dipuji, dalam penilaian Widjojanto, Adnan Buyung membela tersangka korupsi tetapi tidak koruptif alias tidak ikut-ikutan korupsi. "Saat menegakkan hukum, baik yang pro dan kontra, dia tetap menjaga sikap untuk tidak koruptif," katanya.
Dia berpendapat, bangsa Indonesia memang sangat kehilangan sosok hebat Adnan Buyung. Tetapi publik masih dapat mengenal ajaran, pemikiran, maupun sikap teguhnya melalui murid-muridnya karena Buyung turut mengkader banyak advokat, ahli hukum, maupun penegak hukum yang andal.
Jejak dan Mimpi Adnan Buyung
Kiprah Adnan Buyung Nasution dalam bidang penegakan hukum di Indonesia memang patut dijadikan contoh. Pernah menjadi jaksa dan jabatan tersebut rela dia tinggalkan karena idealismenya, hingga akhirnya mendirikan Lembaga Bantuan Hukum.
Tangan dinginnya ikut bersentuhan langsung dengan dinamika hukum di Indonesia. Sebab itu banyak pihak kemudian menyebut bahwa Adnan menjadi bagian dari lokomotif hukum di Indonesia.
"Adnan Buyung Nasution, tokoh hukum yang telah mendidik dan melahirkan pejuang-pejuang hukum yang militan," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Buyung juga menjadi salah satu tokoh hukum yang ikut menginisiasi terbentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Buyung bersama tokoh hukum lainnya, menjadi perumus Undang-Undang KPK dan pernah menjadi panitia seleksi pimpinan KPK jilid pertama.
"Konsisten dan kalau sudah menyangkut prinsip, dengan siapapun berani berbeda pendapat dengan segala risikonya," kata Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki.
Lebih jauh, Buyung dikenang sebagai tokoh yang banyak berkiprah dalam pembangunan hukum di Indonesia atas dasar konstitusionalisme, politik rule of law, yang pada intinya harus memenuhi prinsip-prinsip HAM dan keadilan. "Gagasan ini ditelorkan Abang Buyung pada kelembagaan, yaitu LBH," ujar mantan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim.
Selain itu, sumbangsih nyata yang diberikan Adnan Buyung bagi perkembangan hukum di Tanah Air, dan dapat dirasakan saat ini adalah terwujudnya praperadilan dalam tata acara hukum pidana. Sesuatu yang dalam beberapa tahun sebelumnya tidak dikenal, karena cenderung menggunakan cara-cara represif.
"Praperadilan adalah salah satu gagasan dari Komunitas HAM untuk menyeimbangkan antara hak negara dan hak individu. Ini sumbangan terpenting dari pemikiran Bang Buyung," ungkapnya.
Ifdhal menambahkan, Adnan Buyung juga berupaya menggerakkan kesadaran masyarakat untuk menentang hukuman mati.
Terlepas dari langkah-langkah besar yang pernah ditorehkan Adnan Buyung Nasution, ada satu keinginan dia yang belum sempat terwujud hingga ajal menjemput. Mantan Tim Advokasi HAM TNI itu punya keinginan untuk memperbaiki hukum di Indonesia. Keinginan itu dia sampaikan, sebelum akhirnya dirawat di rumah sakit.
"Satu-satunya keinginannya yang terakhir adalah ingin membuat lembaga reformasi hukum, ingin memberbaiki hukum di Indonesia. Itu keinginan terakhir yang beliau ingin kerjakan," kata Rika, staf pribadi Adnan Buyung, dalam perbincangan bersama tvOne.
Sebelum dirawat di rumah sakit, Rika mengakui Adnan Buyung sempat memintanya untuk menyiapkan pertemuan dengan tokoh-tokoh hukum, guna membahas pembentukan lembaga reformasi hukum di Indonesia.
"Belum kesampaian karena kondisinya. Walau kondisinya tidak mengizinkan, tapi selalu pemikirannya, keinginannya, tidak pernah berhenti memikirkan negara ini," kata Rika.
Credit VIVA.co.id