Kamis, 08 Oktober 2015

8 Oktober 1939, Jerman Caplok Polandia dalam PD II

Pasukan Jerman menginvasi wilayah Polandia (Foto: BBC)
Pasukan Jerman menginvasi wilayah Polandia (Foto: BBC)
PADA 8 Oktober 1939, melalui serangkaian serangan besar, Jerman berhasil mencaplok sepenuhnya wilayah Polandia Barat saat Perang Dunia ke-2 (PD II) berlangsung.
Sebagaimana dilansir dari BBC, Kamis (8/10/2015), ketika itu pasukan militer Jerman telah menginvasi seluruh wilayah Polandia, termasuk ibu kotanya, yakni Warsawa.
Invasi pasukan Jerman di seluruh wilayah Polandia Barat ditandai dengan jet-jet tempurnya yang membombardir kota-kota di Polandia. Sejak peristiwa itu, pasukan Jerman praktis menguasai seluruh wilayah di Polandia Barat.
Serangan pertama pasukan Jerman ketika itu sangat mendadak, dan benar-benar tidak ada peringatan maupun deklarasi perang sebelumnya. Bahkan, pasukan Britania Raya dan Prancis yang berkoalisi dengan Uni Soviet di wilayah Polandia tidak sanggup menghadapi serangan Jerman dalam PD II.
Perang Dunia II merupakan sebuah perang global yang berlangsung mulai tahun 1939 hingga 1945. Perang ini melibatkan banyak sekali negara-negara di dunia, termasuk semua negara dengan kekuatan besar di dunia, yang pada akhirnya membentuk dua aliansi militer militer yang saling bertentangan.
Dua aliansi itu adalah kubu ‘Sekutu’ yang didominasi oleh Uni Soviet, Britania Raya, dan Amerika Serikat (AS). Sedangkan kubu ‘Poros’ didominasi oleh Jerman, Jepang, dan Italia.
Sejak akhir 1939 hingga awal 1941, melalui serangkaian kampanye dan perjanjian, Jerman membentuk aliansi Poros bersama Italia, dan mulai menganeksasi wilayah negara-negara tetangganya di Eropa, termasuk Polandia.

Credit  Okezone