Kamis, 22 Oktober 2015

Menhan: Program Bela Negara Buat Negara Lain "Bergetar"


TRIBUNNEWS/HERUDIN Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu memberikan pengarahan kepada peserta calon pembina bela negara, di Badiklat Kemhan, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015). Menhan membuka kegiatan pembentukan kader pembina bela negara di 45 kabupaten/kota di Seluruh Indonesia, yang diikuti 4500 kader.

JAKARTA, CB - Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, mengatakan, program bela negara yang resmi diluncurkan pada Kamis ini akan memberikan 'deterrent effect' atau daya getar kepada negara lain. "Bela negara merupakan 'soft power'. Ini memberikan daya getar agar negara lain tidak bisa main-main untuk mengganggu keutuhan dan kedaulatan negara kita," kata Menhan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan, Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).
"Kalau kita beli alutsista, negara lain akan mencari celah untuk mengkonternya. Namun, bila bela negara, intelijen mereka akan bingung untuk mencari celahnya. Bayangkan, mereka harus melawan 100 juta orang," katanya.
Menurut Ryamizard, pendidikan bela negara penting untuk menyiapkan masyarakat yang siap membela dan mengutamakan negaranya di atas kepentingan asing. Pasalnya, sekarang ini bukan lagi era perang fisik dengan angkat senjata, melainkan perang terhadap pemikiran.
"Perang ke depan adalah mengubah pemikiran atau kita sebut cuci otak, kekuatan kita persatuan dan kesatuan. Bela negara itu adalah roh suatu bangsa. Hak kita boleh demo-demo, tapi kewajiban untuk negaranya apa? Negara menunggu," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini.
Menhan tidak menginginkan negara Indonesia lemah dan hancur, namun dirinya menginginkan agara negara Indonesia kuat, sehingga disegani oleh negara lain.
Ryamizard menegaskan, program Bela Negara bukanlah wajib militer. Membela negara, secara fisik dilakukan oleh TNI. Namun program Bela Negara ini lebih menyasar pada soft power, bukan hard power.
"Membela negara secara fisik jelas ada TNI. Tapi perang ke depan bukan tembak-menembak, tapi mengubah pemikiran atau yang kita sebut cuci otak. Oleh karena itu, otak kita harus kuat yang berisi tentang bela negara," katanya.
Ryamizard juga tak menginginkan Indonesia di ambang kehancuran, seperti halnya negara-negara di Timur Tengah yang hancur akibat perang. Saya tak ingin melihat negara hancur, di mana warganya mengungsi ke negara lain, tegasnya.
Menhan mengatakan, masalah bela negara bukan hanya tanggung jawab Kemhan, melainkan seluruh aspek kehidupan berbagsa dan bernegara, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, kementerian, dan pemerintah pusat.
Bela negara adalah sikap dan perilaku kecintaan terhadap NKRI. Itu sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD 45. Sikap bela negara merupakan kehormatan setiap warga negara, yang dilaksanakan penuh tanggung jawan dan pengabdian bagi negara.
Bela negara, kata dia, juga bagian dari penguatan karakter jati diri bangsa. Program prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2014-2019. Selain itu, ini juga merupakan kebijakan umum pertahanan negara 2014-2019.
"Oleh karena itu, sebagai realisasinya, Kemhan dan Kemendagri membentuk kader bina negara tahun 2015," tuturnya.
Menhan berharap, kader pembina bela negara mampu menyebarluaskan bela negara di wilayahnya masing-masing. Dengan demikian akan terwujud kesadaran bela negara sebagai bentuk revolusi mental.
"Pembentukan kader bela negara buka wajib militer atau militerisasi dan juga bukan bentuk pembelaan negara secara fisik dari ancaman militer," tuturnya.
Akan tetapi, lanjut Ryamizard, upaya kesadaran bangsa guna menjamin kesadaran hidup negara dalam menghadapi ancaman multidimensi. Sebab, ancaman ke depan bukanlah dalam bentuk fisik namun berbagai bentuk ancaman nirmiliter yang dapat membahayakan keutuhan NKRI.
"Bagaimana rakyat dilatih untuk menghadapi segala bentuk kejahatan kemanusiaan, melawan kemiskinan, kebodohan, narkoba, dan lain sebagainya. Hal ini seharusnya dimengerti seluruh rakyat. Karena lewat kemajuan teknologi dan informasi, paradigma ancaman berubah," katanya.
Ryamizard melanjutkan, bela negara merupakan bentuk dan upaya membangun kekuatan untuk kepentingan pembangunan nasional. Kesadaran bela negara penting untuk ditanamkan sebagai bentuk revolusi mental, membangun ketahanan nasional, dan dapat memberikan efek deterence bagi negara lain yang ingin coba mengganggu keutuhan bangsa dan negara.
"Bela negara menjadi penentu kemajuan bangsa, kepribadian, dan kebudayaan, dan sejajar dengan negara maju di dunia," ucapnya.
Oleh karena itu, setiap warga negara apa pun profesinya mulai dari petani hingga mereka yang duduk di parlemen dan pemerintahan agar dapat mewujudkan bela negara sebagai bentuk kecintaan terhadap bangsa dan negara.



Credit  KOMPAS.com