Kamis, 29 Oktober 2015

Klaim China di Laut China Selatan Bukan Urusan ASEAN

Dirjen Kerjasama ASEAN Kemenlu RI, I Gusti Agung Wesaka Puja (Foto: Rahman Asmardika/Okezone)
Dirjen Kerjasama ASEAN Kemenlu RI, I Gusti Agung Wesaka Puja (Foto: Rahman Asmardika/Okezone)
JAKARTA (CB) - Sepuluh garis putus- putus (ten dashed line) yang merupakan klaim China atas Laut China Selatan (LCS), tampaknya tidak akan menjadi bahasan utama dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang akan berlangsung pada 18-22 November mendatang.
Menurut Dirjen Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, I Gusti Agung Wesaka Puja, masalah mengenai Laut China Selatan, sebaiknya diselesaikan secara bilateral oleh negara-negara yang terlibat. Sedangkan ASEAN akan berfokus pada pemeliharaan dan stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
"Kita tidak akan membahas (klaim China) dalam konteks yang lebih luas. ASEAN tidak digiring untuk langsung membahas masalah bilateral," tutur Puja.
"Dalam 'Declaration of Conduct' (DoC) pasal 4, kita memang mengharapkan itu diselesaikan secara bilateral," tambahnya ketika menjawab pertanyaan pers di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/10/2015).
Hal yang akan dibahas, menurut mantan Duta Besar RI untuk Austria itu, adalah kerjasama, serta "Code of Conduct" (CoC) di Laut China Selatan yang akan berpengaruh pada stabilitas dan perdamaian di kawasan.
"Payung besarnya adalah bagaimana upaya untuk menjaga kestabilan dan perdamaian di kawasan. Bukan untul membahasa klaim per negara," tambahnya.
CoC adalah sebuah panduan yang mengatur tata perilaku di kawasan Laut China Selatan. CoC merupakan kelanjutan dari Declaration of Conduct (DoC) yang dibentuk ASEAN pada 2002.
Sampai saat ini telah terjadi tiga kali pertemuan tingkat tinggi antara kedua belah pihak dalam upaya perumusannya.


Credit  Okezone