Rabu, 23 Desember 2015

Benahi PDAM, Rizal Ramli Akan Bentuk Dewan Air Nasional


 
KOMPAS.com/YOGA SUKMANA Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015)

JAKARTA, CB - Niat pemerintah membenahi tata kelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tak main-main. Selama ini, tata kelola PDAM dinilai masih kurang baik. Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, pihaknya akan membentuk dewan air nasional yang salah satu tugasnya melakukan restrukturisasi keuangan PDAM diberbagai daerah di Indonesia.

"Cara merapihkannya bagaimana ya harus bentuk dewan air nasional. Sekarang dalam pembahasan," ujar Rizal di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Selain memiliki kewenangan melakukan restrukturisasi PDAM, nantinya dewan air nasional juga berwenang untuk menetapkan harga air produksi PDAM. Tujuannya, pendapatan PDAM bisa normal.

Selama ini tutur dia, banyak PDAM yang terus-terusan merugi. Salah satu penyebabnya tutur Rizal karena harga air yang murah yakni Rp 3.000 per kubik. Kewenangan lainnya, dewan air nasional memiliki kewenangan menentukan kualitas air yang harus dicapai oleh PDAM.

Dengan begitu, diharapkan kualitas air PDAM bisa semakin baik.

Dalam dua tahun ke depan, pemerintah menargetkan mampu memperbaiki tata kelola 50 PDAM di berbagai daerah. Saat ini, jumlah PDAM diseluruh Indonesia ada sekitar 300.

"Yang 50 PDAM ini kita pilih dari daerah yang banyak air, yang sulit air, dari kota besar, kota menengah, supaya benar-benar mencerminkan Indonesia," kata Rizal.


Credit  KOMPAS.com