JAKARTA, CB -
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, TNI akan mendapat jatah
alokasi dana APBD. Saat ini, Kemendagri tengah merancang aturan hukum
rencana kebijakan tersebut.
"Sekarang sedang dalam proses pengajuan permendagri-nya untuk mengubah aturan," ujar Tjahjo, Kamis (17/12/2015).
Dengan aturan yang ada saat ini, instansi penegak hukum dan aparat pertahanan daerah tidak boleh mendapatkan alokasi dari APBD.
Tjahjo berpendapat bahwa seharusnya pemerintah daerah, penegak hukum, dan aparat pertahanan daerah dapat bersinergi.
"Namanya pemerintah daerah, di situ ada pemda, DPRD, TNI, polisi, dan kejaksaan. Jadi boleh dong APBD memberikan stimulan untuk menunjang TNI masuk desa," ujar Tjahjo.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, dengan memasukkan anggaran bagi TNI pada APBD, maka TNI diharapkan dapat melaksanakan tugas untuk kepentingan masyarakat, misalnya membangun jalan serta perbaikan layanan kesehatan.
Soal berapa persen anggaran untuk TNI di APBD, Tjahjo mengatakan, hal itu tergantung dari pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing. Tidak ada target persentase untuk hal itu.
"Sekarang sedang dalam proses pengajuan permendagri-nya untuk mengubah aturan," ujar Tjahjo, Kamis (17/12/2015).
Dengan aturan yang ada saat ini, instansi penegak hukum dan aparat pertahanan daerah tidak boleh mendapatkan alokasi dari APBD.
Tjahjo berpendapat bahwa seharusnya pemerintah daerah, penegak hukum, dan aparat pertahanan daerah dapat bersinergi.
"Namanya pemerintah daerah, di situ ada pemda, DPRD, TNI, polisi, dan kejaksaan. Jadi boleh dong APBD memberikan stimulan untuk menunjang TNI masuk desa," ujar Tjahjo.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, dengan memasukkan anggaran bagi TNI pada APBD, maka TNI diharapkan dapat melaksanakan tugas untuk kepentingan masyarakat, misalnya membangun jalan serta perbaikan layanan kesehatan.
Soal berapa persen anggaran untuk TNI di APBD, Tjahjo mengatakan, hal itu tergantung dari pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing. Tidak ada target persentase untuk hal itu.
Credit KOMPAS.com