Jumat, 18 Desember 2015

PBB: Sanksi untuk ISIS Resmi Diadopsi


Kelompok ISIS dihantam sanksi PBB (Foto: Reuters)
Kelompok ISIS dihantam sanksi PBB (Foto: Reuters)
CB, New York: Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sepakat untuk mengadopsi sanksi mengikat atau resolusi yang ditujukan agar kelompok teroris tidak bisa mendapatkan uang dan menggunakan sistem perbankan internasional.

Sasaran dari resolusi ini sangat jelas, yakni ditujukan kepada kelompok militan Islamic State (ISIS). Selama ini, dikenal sebagai kelompok militan yang paling kaya.

"Resolusi ini dikeluarkan berdasarkan ukuran yang disampaikan DK PBB sebelumnya, yang juga mengikat secara hukum. Aturan kali ini menyatakan ilegal bagi siapapun yang akan melakukan donasi kepada kelompok teroris, termasuk juga berdagang minyak, jual benda antik atau membayar uang tebusan," pernyataan DK PBB, seperti dikutip Associated Press, Jumat (18/12/2015).




ISIS menjadi incaran utama dari resolusi ini. Menurut PBB ISIS mendapatkan keuntungan besar dari pajak yang diterapkan di wilayah kekuasaannya.

Tetapi salah satu perhatian utama dari resolusi ini adalah Suriah. Pemerintah Suriah menjadi salah satu sponsor dari resolusi itu.

Adapun resolusi ini disusun oleh Rusia dan Amerika Serikat (AS). Resolusi terbaru itu ditujukan untuk memperkuat resolusi yang ada.
Credit  Metrotvnews.com