Rabu, 30 Desember 2015

Warga Filipina Demo di Pulau Sengketa Laut China Selatan, China Meradang




Pulau Pagasa, yang terletak di wilayah Laut China selatan, dipersengketakan oleh Filipina, China dan sejumlah negara lainnya.
Jakarta - China menunjukkan kemarahannya setelah sejumlah warga Filipina menggelar unjuk rasa di pulau terpencil yang dikendalikan Filipina di Laut China selatan, yang menjadi sengketa sejumlah negara.

"Kami sekali lagi mendesak Filipina untuk menarik... dari pulau-pulau yang ilegal untuk dikuasai," kata juru bicara Kementerian luar negeri China, Lu Kang, Senin (28/12).

Pernyataan ini muncul setelah sekitar 50 orang pengunjuk rasa dari Filipina, yang sebagian besar adalah mahasiswa, mendarat di pulau Pagasa di kepulauan Spratly, Sabtu (26/12) lalu.

Para mahasiwa Filipina mengatakan aksi itu dilakukan sebagai protes terhadap upaya China untuk terus melakukan pelanggaran perbatasan.

China mengklaim hampir semua perairan Laut China Selatan, diyakini kaya akan sumber daya, serta menolak klaim negara-negara di sekitarnya.

Selain Filipina, pemerintah Brunei, Malaysia, Taiwan dan Vietnam juga mengklaim perairan yang disengketakan tersebut.

Para demonstran, yang dipimpin mantan komandan Angkatan laut Filipina, mendarat di pulau tersebut pada Sabtu. Mereka mengatakan akan tinggal selama tiga hari.

Pengadilan arbitrase

Aksi mereka digambarkan sebagai perjalanan "patriotik" dan simbol pelawanan terhadap China.

Para mahasiwa Filipina mengatakan aksi itu dilakukan sebagai protes terhadap upaya China untuk terus melakukan pelanggaran perbatasan.
Pemerintah Filipina menyatakan bahwa mereka memahami niat rombongan tersebut, namun tidak menyetujui perjalanan mereka dengan alasan keselamatan dan keamanan.

Ketegangan di Laut China Selatan semakin menguat selama satu tahun belakangan ini, didorong oleh langkah agresif China, yang membangun pulau buatan dan melakukan patroli laut.

Wilayah itu juga telah dilintasi pesawat Amerika Serikat dan Australia, yang menjalankan kebebasan navigasi.

Pemerintah Filipina menantang Beijing sebelum adanya pengadilan arbitrase di Den Haag, Belanda.

Mereka mengatakan, garis batas yang digunakan China untuk meliputi klaim teritorialnya adalah pelanggaran hukum di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang telah ditandatangani kedua negara.

Namun China memboikot proses hukum tersebut. Mereka bersikeras bahwa penyelenggara tidak punya otoritas untuk memberikan putusan dalam kasus ini.



Credit  Detiknews