Selasa, 07 November 2017

Saudi Bekukan Aset Pangeran dan Menteri yang Korupsi


Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz (kiri) bersama putranya Muhammad bin Salman.
Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz (kiri) bersama putranya Muhammad bin Salman.


CB, RIYADH -- Komisi antikorupsi Arab Saudi dilaporkan mulai membekukan aset para pangeran, menteri, dan mantan menteri yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Hal tersebut dilakukan sebagai bukti bahwa mereka tak kebal terhadap hukum.

"Komite berwenang untuk mengungkapkan rincian bank milik tersangka, membekukan aset dan uang mereka, serta mengambil tindakan lain yang sesuai," kata Presiden Komite Antikorupsi Saudi Mehaisen, seperti dilaporkan laman Aljazirah, Selasa (7/11).

Ia menegaskan bahwa tidak satu pun tersangka korupsi di Saudi yang kini bisa lolos dari jerat hukum, terlepas dari posisi, jabatan, atau status mereka. "Seperti Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman telah menyatakan dengan jelas bahwa tidak ada yang berada di atas hukum dan tidak ada orang yang terbukti terlibat korupsi akan melarikan diri, bahkan tidak seorang pangeran atau menteri," ujar Mehaisen.

Sementara itu Raja Salman bin Abdulaziz baru saja melantik dua menteri baru. Ia adalah Pangeran Khalid bin Ayyaf al-Muqrin yang ditetapkan sebagai menteri Garda Nasional dan Mohammed al-Tuwaijri sebagai menteri Perekonomian dan Perencanaan.

Sebelumnya menteri Garda Nasional dijabat oleh Pangeran Miteb bin Abdullah sedangkan menteri Perekonomian diduduki Adel Fakeih. Namun keduanya dipecat dari jabatannya setelah diklaim terlibat korupsi oleh komisi antikorupsi Saudi.

Pada Sabtu pekan lalu, Raja Salman membentuk komisi antikorupsi yang dikepalai Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman. Setelah resmi dibentuk, komisi tersebut segera menangkap dan menahan 11 pangeran, empat menteri, serta puluhan mantan menteri karena diyakini terlibat kasus korupsi.

Penangkapan besar-besaran terhadap pangeran dan menteri tersebut memicu perdebatan serta spekulasi bahwa Mohammed bin Salman tengah berupaya menyingkirkan orang-orang yang tak sehaluan dengan cara pandangnya. Kendati demikian, sebagian kalangan menilai ini merupakan langkah awal yang sedang ditapaki Mohammed bin Salman untuk mereformasi sistem perekonomian di negaranya. 




Credit  republika.co.id


Saudi blokir rekening para pangeran yang ditangkap


Saudi blokir rekening para pangeran yang ditangkap
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud melambaikan tangan sebelum menaiki pesawat menuju Brunei Darussalam di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (4/3/2017). (ANTARA/Muhammad Adimaja)



Jakarta (CB) - Pihak berwenang Arab Saudi menyatakan telah membekukan rekening bank milik para tersangka yang ditahan oleh kerajaan karena tuduhan korupsi.

Pemerintah menyatakan tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus ini.

Saudi Center for International Communication, yang didirikan Kementerian Kebudayaan dan Informasi, menyatakan uang yang muncul berkaitan dengan kasus korupsi akan dikembalikan ke kas negara.

Komisi antikorupsi Saudi yang dibentuk Sabtu pekan lalu melalui dekrit Raja Salman dan diketuai Pangeran Mahkota Mohammed bin Salman, telah menangkap beberapa pangeran dan menteri, demikian laman Al-Arabiya.



Credit  antaranews.com