DEN HAAG
- Komandan perang pasukan Kroasia Bosnia, Jenderal Slobodan Praljak,
tewas setelah menenggak racun di persidangan yang dipimpin hakim
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Den Haag, Rabu (29/11/2017). Aksi
itu terjadi setelah hakim menolak banding jenderal yang dituduh sebagai
penjahat perang dan penanggung jawab atas pembantaian terhadap Muslim
Bosnia.
Praljak mengajukan banding atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan sebelumnya dengan tuduhan serupa.
Stasiun televisi Kroasia mengutip sumber yang dekat dengan Praljak yang mengatakan bahwa terdakwa meninggal di sebuah rumah sakit di Den Haag, tak lama setelah meminum racun.
Hakim banding di pengadilan kejahatan perang Yugoslavia menjatuhkan hukuman terhadap enam orang Kroasia Bosnia. Mereka dinyatakan bersalah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama tahun 1990-an dalam putusan pengadilan terakhir sebelum ditutup bulan depan.
Setelah hakim mengonfirmasi vonis, Praljak, 72, mengayunkan gelas berisi cairan dan berkata; "Saya hanya minum racun.” “Saya bukan penjahat perang, saya menentang keyakinan ini,” ujarnya.
Hakim ketua langsung menunda sidang dan meminta dokter, ambulans dan paramedis pergi ke ruang sidang.
”Mantan kepala markas besar Dewan Pertahanan Kroasia, Jenderal Slobodan Praljak, meninggal di sebuah rumah sakit di Den Haag setelah dia minum racun di ruang sidang setelah Pengadilan Pidana Internasional untuk Bekas Yugoslavia mengonfirmasi hukuman 20 tahun atas kejahatan perang,” bunyi laporan stasiun televisi Kroasia.
Praljak mengajukan banding atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan sebelumnya dengan tuduhan serupa.
Stasiun televisi Kroasia mengutip sumber yang dekat dengan Praljak yang mengatakan bahwa terdakwa meninggal di sebuah rumah sakit di Den Haag, tak lama setelah meminum racun.
Hakim banding di pengadilan kejahatan perang Yugoslavia menjatuhkan hukuman terhadap enam orang Kroasia Bosnia. Mereka dinyatakan bersalah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama tahun 1990-an dalam putusan pengadilan terakhir sebelum ditutup bulan depan.
Setelah hakim mengonfirmasi vonis, Praljak, 72, mengayunkan gelas berisi cairan dan berkata; "Saya hanya minum racun.” “Saya bukan penjahat perang, saya menentang keyakinan ini,” ujarnya.
Hakim ketua langsung menunda sidang dan meminta dokter, ambulans dan paramedis pergi ke ruang sidang.
”Mantan kepala markas besar Dewan Pertahanan Kroasia, Jenderal Slobodan Praljak, meninggal di sebuah rumah sakit di Den Haag setelah dia minum racun di ruang sidang setelah Pengadilan Pidana Internasional untuk Bekas Yugoslavia mengonfirmasi hukuman 20 tahun atas kejahatan perang,” bunyi laporan stasiun televisi Kroasia.
Credit sindonews.com