Jakarta (CB) - Korea Utara menembakkan sebuah peluru kendali balistik hingga mendarat di wilayah dekat Jepang pada Rabu, kata sejumlah pejabat.

Tembakan itu merupakan uji coba pertama yang dilancarkan Korut sejak Pyongyang menembakkan satu rudal melewati negara tetangganya itu pada pertengahan September.

Korut meluncurkan rudal satu pekan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memasukkan Korut kembali ke daftar negara-negara yang dikatakan Washington mendukung terorisme.

Berdasarkan daftar itu, Amerika Serikat bisa mengenakan lebih banyak sanksi kendati sejumlah pakar mengatakan langkah itu bisa berisiko menyulut ketegangan di Semenanjung Korea.

Pemerintah Jepang memperkirakan bahwa rudal yang ditembakkan Korut itu terbang selama sekitar 50 menit dan mendarat di perairan pada zona ekonomi eksklusif Jepang, menurut stasiun penyiaran Jepang, NHK.

Satu rudal, yang ditembakkan Korea Utara pada 29 Agustus dan terbang di atas wilayah Jepang, berada di udara selama 14 menit.

Kepala Staf Gabungan Korea Selatan mengatakan bahwa rudal, yang meluncur pada Rabu itu ditembakkan dari Pyongsong, kota di Provinsi Pyongan Selatan, pada sekitar pukul 18.17 GMT dan melintasi perairan antara Korea Selatan dan Jepang.

Beberapa menit setelah Korut menembakkan rudal, militer Korea Selatan melakukan uji coba penembakan rudal sebagai tanggapan atas tindakan itu, tambah militer Korea Selatan.

Sebelumnya, Pentagon mengatakan pihaknya mendeteksi ada "kemungkinan" bahwa Korea Utara meluncurkan rudal.

"Kami sekarang sedang dalam proses memeriksa situasi dan akan memberikan keterangan tambahan yang lebih rinci jika sudah ada informasi," kata juru bicara Pentagon Kolonel Robert Manning kepada para wartawan.

Surat kabar terkemuka Jepang Asahi Shimbun mengutip seorang pejabat pemerintah yang tak disebutkan namanya, yang mengatakan bahwa rudal itu tidak melewati Jepang namun jatuh ke Laut Jepang atau di semenanjung Korea.

Gedung Putih mengatakan Presiden AS Donald Trump diberi paparan situasi ketika rudal tersebut masih berada di udara.

Pekan lalu, Korea Utara mengecam keputusan Trump untuk memasukkan kembali negara itu ke dalam daftar negara yang membantu terorisme. Korut menyebut langkah Trump itu sebagai "provokasi serius dan pelanggaran dengan kekerasan."