Peluncuran rudal Korea Utara. DK PBB akan
menggelar sidang darurat membahas respons pasca uji coba rudal balistik
Korea Utara. (KCNA via REUTERS)
Amerika Serikat, Jepang dan Korea Selatan meminta DK PBB menggelar sidang darurat untuk membahas rudal balistik antar-benua yang baru diluncurkan Korea Utara dan mendarat dalam Zona Ekonomi Eksklusif Jepang.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Rex Tillerson menyerukan "langkah tambahan" untuk memperberat sanksi, termasuk mengizinkan negara-negara di dunia mencegat kapal-kapal yang membawa barang-barang dari dan ke Korea Utara.
|
DK PBB diperkirakan akan membuka sidang darurat pada 21.30 GMT atau sekitar pukul 4.30 Kamis (30/11) WIB.
Badan terkuat di organisasi dunia itu sebelumnya telah menjadwalkan sidang guna membahas kemajuan implementasi tiga putaran sanksi yang bertujuan menghentikan aliran dana bagi program militer Korea Utara.
Sejak November tahun lalu, DK PBB telah menjatuhkan sanksi, melarang ekspor batu bara, bijih besih timah, tekstil dan seafood. Sanksi yang dikemas dalam resolusi DK PBB juga membatasi usaha bersama serta memasukan sejumlah entitas Korea Utara dalam daftar hitam.
Resolusi sanksi DK PBB juga melarang dalam mempekerjakan staf asal Korea Utara serta memotong ekspor minyak, khususnya dari China, mitra dagang utama Pyongyang.
|
"Masih ada ruang bagi langkah baru," kata Duta Besar Italia, Sebastiano Cardi, yang menjadi Ketua DK PBB saat ini seperti dilaporkan kantor berita AFP. "Kita akan lihat," kata dia.
Di bawah resolusi sanksi DK PBB, Korea Utara dilarang mengembangkan rudal dan kemampuan nuklir. Namun Pyongyang berdalih kemampuan persenjataannya diperlukan untuk melawan kebijakan bermusuhan yang ditunjukkan Amerika Serikat.
Credit cnnindonesia.com
Korut tembakkan rudal balistik ke dekat Jepang
Jakarta (CB) - Korea Utara menembakkan sebuah peluru
kendali balistik hingga mendarat di wilayah dekat Jepang pada Rabu, kata
sejumlah pejabat.
Tembakan itu merupakan uji coba pertama yang dilancarkan Korut sejak Pyongyang menembakkan satu rudal melewati negara tetangganya itu pada pertengahan September.
Korut meluncurkan rudal satu pekan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memasukkan Korut kembali ke daftar negara-negara yang dikatakan Washington mendukung terorisme.
Berdasarkan daftar itu, Amerika Serikat bisa mengenakan lebih banyak sanksi kendati sejumlah pakar mengatakan langkah itu bisa berisiko menyulut ketegangan di Semenanjung Korea.
Pemerintah Jepang memperkirakan bahwa rudal yang ditembakkan Korut itu terbang selama sekitar 50 menit dan mendarat di perairan pada zona ekonomi eksklusif Jepang, menurut stasiun penyiaran Jepang, NHK.
Satu rudal, yang ditembakkan Korea Utara pada 29 Agustus dan terbang di atas wilayah Jepang, berada di udara selama 14 menit.
Kepala Staf Gabungan Korea Selatan mengatakan bahwa rudal, yang meluncur pada Rabu itu ditembakkan dari Pyongsong, kota di Provinsi Pyongan Selatan, pada sekitar pukul 18.17 GMT dan melintasi perairan antara Korea Selatan dan Jepang.
Beberapa menit setelah Korut menembakkan rudal, militer Korea Selatan melakukan uji coba penembakan rudal sebagai tanggapan atas tindakan itu, tambah militer Korea Selatan.
Sebelumnya, Pentagon mengatakan pihaknya mendeteksi ada "kemungkinan" bahwa Korea Utara meluncurkan rudal.
"Kami sekarang sedang dalam proses memeriksa situasi dan akan memberikan keterangan tambahan yang lebih rinci jika sudah ada informasi," kata juru bicara Pentagon Kolonel Robert Manning kepada para wartawan.
Surat kabar terkemuka Jepang Asahi Shimbun mengutip seorang pejabat pemerintah yang tak disebutkan namanya, yang mengatakan bahwa rudal itu tidak melewati Jepang namun jatuh ke Laut Jepang atau di semenanjung Korea.
Gedung Putih mengatakan Presiden AS Donald Trump diberi paparan situasi ketika rudal tersebut masih berada di udara.
Pekan lalu, Korea Utara mengecam keputusan Trump untuk memasukkan kembali negara itu ke dalam daftar negara yang membantu terorisme. Korut menyebut langkah Trump itu sebagai "provokasi serius dan pelanggaran dengan kekerasan."
Tembakan itu merupakan uji coba pertama yang dilancarkan Korut sejak Pyongyang menembakkan satu rudal melewati negara tetangganya itu pada pertengahan September.
Korut meluncurkan rudal satu pekan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memasukkan Korut kembali ke daftar negara-negara yang dikatakan Washington mendukung terorisme.
Berdasarkan daftar itu, Amerika Serikat bisa mengenakan lebih banyak sanksi kendati sejumlah pakar mengatakan langkah itu bisa berisiko menyulut ketegangan di Semenanjung Korea.
Pemerintah Jepang memperkirakan bahwa rudal yang ditembakkan Korut itu terbang selama sekitar 50 menit dan mendarat di perairan pada zona ekonomi eksklusif Jepang, menurut stasiun penyiaran Jepang, NHK.
Satu rudal, yang ditembakkan Korea Utara pada 29 Agustus dan terbang di atas wilayah Jepang, berada di udara selama 14 menit.
Kepala Staf Gabungan Korea Selatan mengatakan bahwa rudal, yang meluncur pada Rabu itu ditembakkan dari Pyongsong, kota di Provinsi Pyongan Selatan, pada sekitar pukul 18.17 GMT dan melintasi perairan antara Korea Selatan dan Jepang.
Beberapa menit setelah Korut menembakkan rudal, militer Korea Selatan melakukan uji coba penembakan rudal sebagai tanggapan atas tindakan itu, tambah militer Korea Selatan.
Sebelumnya, Pentagon mengatakan pihaknya mendeteksi ada "kemungkinan" bahwa Korea Utara meluncurkan rudal.
"Kami sekarang sedang dalam proses memeriksa situasi dan akan memberikan keterangan tambahan yang lebih rinci jika sudah ada informasi," kata juru bicara Pentagon Kolonel Robert Manning kepada para wartawan.
Surat kabar terkemuka Jepang Asahi Shimbun mengutip seorang pejabat pemerintah yang tak disebutkan namanya, yang mengatakan bahwa rudal itu tidak melewati Jepang namun jatuh ke Laut Jepang atau di semenanjung Korea.
Gedung Putih mengatakan Presiden AS Donald Trump diberi paparan situasi ketika rudal tersebut masih berada di udara.
Pekan lalu, Korea Utara mengecam keputusan Trump untuk memasukkan kembali negara itu ke dalam daftar negara yang membantu terorisme. Korut menyebut langkah Trump itu sebagai "provokasi serius dan pelanggaran dengan kekerasan."
Credit antaranews.com
Korea Utara Kembali Tembakkan Rudal Balistik
Korea Utara kembali menembakkan sebuah rudal
balistik pada Rabu (29/11) pagi, menurut pejabat militer Korea Selatan.
(KCNA via REUTERS)
Korea Utara telah memicu kekhawatiran internasional atas program rudal nuklirnya yang terlarang. Banyak yang telah menaruh harapan bahwa sanksi yang diberikan AS berdampak karena sejak 15 September lalu Pyongyang tak melakukan uji coba rudalnya.
Namun, ternyata sanksi itu tak menggoyahkan pendirian negara komunis tersebut. Hari ini, sebuah rudal terbang ke timur dari Provinsi Pyongan Selatan, menurut Kepala Staf Militer Gabungan (JCS), melansir AFP.
Pentagon AS mengatakan, pihaknya telah mendeteksi sebuah “peluncuran rudal yang kemungkinan terjadi” dari Korea Utara.
Kantor berita Yonhap mengutip pernyataan JCS yang menyebutkan, militer Korea Selatan telah melakukan sebuah latihan “penembakan presisi” rudal sebagai tanggapan atas gerakan Pyongyang.
Pada Selasa (28/11) kemarin, Menteri Unifikasi Korea Selatan sempat mengungkapkan soal tanda-tanda aktivitas tidak biasa yang terdeteksi di Korea Utara. Hal itu mengisyaratkan kemungkinan uji coba rudal.
Pekan lalu, AS mengumumkan sanksi baru yang menargetkan pengiriman ke Korea Utara, meningkatkan tekanan kepada Pyongyang untuk meninggalkan program senjata atom tersebut.
Pyongyang mengutuk langkah tersebut sebagai “provokasi serius” dan memperingatkan bahwa sanksi itu tak akan pernah berhasil.
September lalu, Korea Utara melakukan uji voba nuklir keenam dan paling kuat, serta mekuncurkan rudal jarak menengah ke arah langit Jepang.
Credit cnnindonesia.com