Rabu, 29 November 2017

Bayar Rp 13,5 Triliun, Pangeran Saudi Dibebaskan


Bayar Rp 13,5 Triliun, Pangeran Saudi Dibebaskan
Pangeran Miteb bin Abdullah dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar satu miliar dolar AS atau setara Rp 13,5 triliun, Selasa (28/11). (REUTERS/Philippe Wojazer)



Jakarta, CB -- Pangeran Arab Saudi Miteb bin Abdullah atau Mutaib bin Abdullah bin Abdulaziz Al Saud akhirnya dibebaskan setelah sempat ditahan selama tiga pekan dengan tuduhan korupsi. Mantan Kepala Garda Nasional, pasukan elite Arab Saudi tersebut dibebaskan dengan uang jaminan sekitar US$ 1 miliar atau setara Rp 13,5 triliun.

"Jumlah kesepakatan tidak diungkapkan tapi diyakini setara lebih dari satu miliar dolar AS," kata pejabat yang tidak disebut namanya seperti dilaporkan kantor berita Reuters, Rabu (29/11).

Miteb adalah salah satu dari sekitar 200 anggota keluarga kerajaan, menteri, penjabat dan mantan pejabat yang ditangkap dalam penyelidikan korupsi yang dilancarkan Komite Anti-Korupsi Arab Saudi, pimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman.


Sumber Reuters, pejabat yang terlibat dalam kampanye anti-korupsi, menyatakan Miteb dibebaskan Selasa (28/11) setelah tercapai sebuah kesepakatan. Selain uang lebih dari satu miliar dolar AS itu, menurut sumber Reuters, penyelesaian termasuk pengakuan terkait kasus korupsi yang dituduhkan.


Kantor Miteb belum berkomentar mengenai kabar tersebut. Namun anggota keluarga kerajaan dan rekan-rekan Miteb telah memposting pesan di media sosial yang menyebut pangeran itu telah berada di rumahnya di Riyadh, Arab Saudi.

Pada 4 November lalu, aparat Arab Saudi mengumumkan penangkapan sedikitnya 11 anggota keluarga kerajaan, empat menteri, dan puluhan mantan pejabat dan pengusaha dalam kampanye pemberantasan korupsi di kerajaan tersebut.


Pangeran Al Waleed bin Talal, miliader dan investor internasional termasuk yang ditahan.

Otoritas Arab Saudi tengah berusaha mencapai kesepakatan dengan orang-orang yang ditahan, meminta mereka menyerahkan aset atau uang tunai dengan kompensasi pembebasan mereka.

Dalam wawancara dengan New York Times yang dipublikasikan pekan lalu, Pangeran Mohammed bin Salman menyatakan sebagian besar dari sekitar 200-an pengusaha dan pejabat yang ditangkap, sepakat untuk menyerahkan aset-asetnya kepada pemerintah.


Selain Miteb, sedikitnya tiga orang lainnya juga telah mencapai kesepakatan untuk pembebasan mereka. Kejaksaan Arab Saudi juga akan membebaskan sejumlah individu dan mendakwa sedikitnya lima lainnya.

Miteb, putra mendiang Raja Abdullah pernah digadang-gadang menjadi Raja Arab Saudi.


Sebelum dicopot jabatannya lewat dekrit kerajaan pada 4 November lalu, Miteb adalah Kepala Pasukan Garda Nasional Arab Saudi. Garda Nasional adalah pasukan elit internal yang dibentuk dan dipimpin mendiang Raja Abdullah, ayah Miteb selama lima dekade terakhir.

Miteb adalah anggota terakhir dari keturunan Raja Abdullah, keluarga Shammar, untuk mempertahankan posisi penting di puncak struktur kekuasaan Kerajana Arab Saudi, setelah saudaranya Mishaal dan Turki dicopot dari jabatan gubernur pada 2015.


Credit  cnnindonesia.com



Pangeran Saudi yang Dianggap Rival Putra Raja Salman Dibebaskan


Pangeran Saudi yang Dianggap Rival Putra Raja Salman Dibebaskan
Pangeran senior Arab Saudi, Miteb bin Abdullah, dibebaskan setelah lebih dari tiga minggu ditahan KPK Arab Saudi. Foto/REUTERS/Philippe Wojazer/File Photo



RIYADH - Pangeran senior Arab Saudi, Miteb bin Abdullah, yang dianggap sebagai rival putra Raja Salman bin Abdulaziz, telah dibebaskan setelah lebih dari tiga minggu ditahan. Miteb adalah mantan kepala Garda Nasional.

Dia merupakan satu dari belasan pangeran Saudi yang ditangkap dan ditahan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan aksi “sapu bersih” koruptor beberapa waktu lalu. Komite yang dipimpin Putra Mahkota Mohammed bin Salman itu melakukan penangkapan massal termasuk terhadap menteri, mantan menteri dan para pengusaha top Saudi.

Informasi tentang pembebasan Pangeran Miteb muncul dari pesan Twitter anggota keluarga kerajaan pada hari Selasa. Pemerintah maupun pejabat Saudi belum mengonfirmasi pembebesannya.

”Mahakuasa, terimakasih untukmu ...” tulis Abeer bint Khaled bin Abdullah, seorang anggota keluarga kerajaan, dalam sebuah posting di akun Twitter-nya. Dia mengunggah foto foto Pangeran Miteb dengan menulis pesan; ”Semoga Tuhan memberimu umur panjang, umur panjang yang penuh kesehatan, dan menjagamu untuk kita.”

Moaid Mahjoob, yang mengidentifikasi dirinya sebagai direktur hubungan eksternal untuk Putri Jawahar Al-Saud, anggota keluarga kerajaan Saudi lainnya, juga mengonfirmasi pembebasan Pangeran Miteb via Twitter. ”Telah dibebaskan dan berada di rumahnya di Riyadh,” tulis dia.

Anggota keluarga kerajaan lainnya, Putri Nouf bint Abdullah bin Mohammed bin Saud, juga mem-posting pesan serupa di Twitter dengan memajang foto Pangeran Miteb.”Semoga Anda diberi keselamatan demi kita, Abu Abdullah,” tulis dia, seperti dilansir Reuters, Rabu (29/11/2017).

Belum jelas bagaimana pembebasannya pangeran senior Saudi itu terjadi. Namun, sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan bahwa pihak berwenang Saudi telah melakukan kesepakatan dengan beberapa dari mereka yang berada dalam tahanan, di mana para tahanan diminta menyerahkan aset dan uang tunai sebagai imbalan atas kebebasan mereka.

Dalam sebuah wawancara dengan New York Times yang diterbitkan minggu lalu, Pangeran Mohammed bin Salman mengatakan bahwa sebagian besar dari sekitar 200 pengusaha dan pejabat yang ditangkap menyetujui kesepakatan penyerahan aset  kepada kepada pemerintah.

Sebagai putra pilihan yang terlatih dari almarhum Raja Abdullah, Miteb pernah dianggap sebagai pesaing utama dalam perebutan takhta kerajaan.

Sebelum dipecat melalui sebuah keputusan kerajaan pada 4 November, dia memimpin Garda Nasional Saudi, sebuah satuan elite keamanan internal.

Miteb juga anggota terakhir dari anggota keluarga Shammar Abdullah yang mempertahankan posisi kunci di puncak struktur kekuasaan Saudi, setelah saudara laki-lakinya; Mishaal dan Turki, dibebastugaskan dari jabatan mereka sebagai gubernur pada tahun 2015. 






Credit  sindonews.com