Senin, 27 November 2017

Jadikan Teror Sinai Alasan Bangun Tembok Perbatasan, Trump Dicela


Jadikan Teror Sinai Alasan Bangun Tembok Perbatasan, Trump Dicela
Presiden AS Donald Trump. Foto/Istimewa


WASHINGTON - Seorang anggota Kongres dari Partai Republik, Filemon Vela, mengecam Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Pasalnya, Trump menggunakan tragedi pembantaian di Sinai untuk terus mendorong pembangunan tembok di sepanjang perbatasan AS-Meksiko.

"Betapa idiotnya," cuit Vela seperti dikutip dari Huffington Post, Senin (27/11/2017).

Vela menanggapi pemberitaan Washington Post yang menganalisis saran Trump bahwa sebuah dinding perbatasan secara efektif akan menghentikan ekstremis Muslim memasuki AS.

Vela mempertanyakan apakah presiden "dengan bodohnya" percaya bahwa tembok semacam itu dapat mencegah serangan 11/9, serta gelombang penembakan massal yang melanda negara tersebut, termasuk yang di Las Vegas bulan lalu dan pada sebuah gereja di Texas awal bulan ini.

Trump menggunakan serangan terhadap sebuah masjdi di Sinai untuk menjajakan tembok perbatasan dan kebijakan imigrasi yang lebih ketat. Ia melontarkannya sesaat setelah mengencam insiden yang menewaskan 300 lebih jemaah masjid Sufi di al-Rawdah, Sinai utara.

Sepanjang kampanye kepresidenan 2016 lalu, Trump menjanjikan pendukungnya "sebuah tembok besar yang indah" jika terpilih. Namun dalam waktu lebih dari 10 bulan sejak menjabat, Trump telah gagal membuat kemajuan yang signifikan.

Ada sedikit bukti yang menunjukkan bahwa teroris menyeberang ke AS menggunakan perbatasan barat daya. Hanya "segelintir" orang-orang yang memiliki ikatan dengan kelompok teroris Islam yang pernah tertangkap mencoba masuk AS dari sana, Washington Post melaporkan pada hari Sabtu.

Sebaliknya, pada kebanyakan kasus penembakan massal yang terjadi AS pelakunya adalah orang-orang bersenjata berkulit putih, seorang pria warga AS sendiri. 



Credit  sindonews.com




Teror di Mesir, Trump Angkat Isu Larangan Masuk 6 Negara Muslim

Teror di Mesir, Trump Angkat Isu Larangan Masuk 6 Negara Muslim
Warga Mesir melihat sejumlah jenazah korban tewas atas serangan bom dan tembakan mematikan di sebuah Masjid Rawdah di Ibukota Provinsi Sinai, Mesir, 24 November 2017. Diketahui, serangan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang dengan meledakkan bom dan melepaskan tembakan ke sejumlah orang yang telah usai melangsungkan ibadah Salat Jumat. AFP PHOTO

CB, Jakarta -Presiden Donald Trump mengangkat kembali isu  larangan masuk bagi warga dari 6 negara Muslim ke Amerika dan pembangunan tembok di perbatasan Meksiko setela teror mematikan yang menewaskan ratusan Muslim Sufi di Mesir kemarin.
Melalui akun Twitternya, Presiden Trump terlebih dahulu menyampaikan duka mendalam atas teror di masjid Sufi di Sinai Utara, Mesir yang menewaskan sedikitnya 235 orang dan melukai lebih dari 100 orang pada hari Jumat siang, 24 November 2017.

Presiden Trump lebih dulu menulis di akun Twitternya tentang dirinya akan menelepon Presiden Mesir Abdul Fattah el-Sisi untuk mendiskusikan secara singkat serangan teroris yang tragis dengan jumlah korban yang demikian banyak.
Setelah itu, Presiden Trump mengingatkan kembali tentang pembangunan tembok pembatas dan larangan masuk warga dari 6 negara Muslim yaitu, Chad, Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman.
Dua negara lainnya yang dilarang masuk ke Amerika adalah Korea Utara dan Venezuela.

"Kita harus lebih keras dan lebih cerdas dibandingkan sebelumnya dan kita akan mewujudkannya. Perlu TEMBOK , perlu LARANGAN. Tuhan memberkati rakyat Mesir," cuit Presiden Trump, seperti dikutip dari Daily Mail.
Sudah sejak 15 September lalu, Presiden Trump tidak mengeluarkan pernyataan lewat akun Twitternya tentang larangan berkunjung kepada warga dari 8 negara itu.
Dengan teror mematikan di Mesir kemarin yang diduga dilakukan ISIS, Amerika diperkirakan akan semakin mengetatkan pengamanan orang asing masuk ke negaranya sebagaimana yang digariskan dalam kebijakan Presiden Trump pada September lalu.

"Larangan berkunjung ke Amerika Serikat harus lebih luas, lebih keras, dan lebih khusus," kata Presiden Trump melalui akun Twitter.
Pekan ini, Kementerian Kehakiman akan meminta Pengadilan Mahkamah untuk meloloskan kebijakan Presiden Trump yang sudah direvisi tiga kali tentang larangan masuk 6 negara Muslim.  



Credit  TEMPO.CO