Rabu, 03 Juni 2015

Legenda Gunung dari India Dijatuhkan Dewa di Tanah Jawa


CB, Mojokerto - Ada misteri lain serupa Candi Borobudur yang masih tersimpan dan belum digali di balik gunung yang menjulang di Jawa Timur. Gunung Penanggungan namanya.

Namanya mungkin belum setenar Gunung Semeru, pemilik puncak tertinggi di Jawa. Begitu pula dengan ketinggiannya yang cuma 1.653 meter di atas permukaan laut. Namun keindahannya tak kalah menakjubkan.
Puncak yang Dijatuhkan Dewa

Legenda mencatat, Gunung Penanggungan sebenarnya merupakan puncak Gunung Semeru yang terpisah dan akhirnya berdiri sendiri. Alkisah para dewa ingin memindahkan puncak alam semesta atau Gunung Mahameru yang semula tertancap di India (Jambhudwipa) ke Tanah Jawa (Jawadwipa).

Pemindahan Mahameru itu untuk menghentikan guncangan di Jawa yang selalu terombang-ambing oleh ombak Samudra Hindia dan Laut Jawa. Namun saat proses pemindahan itu, gunung tersebut berceceran bagian-bagiannya di perjalanan. Maka terciptalah rangkaian gunung-gunung yang terbentang dari barat hingga timur Jawa, seperti dikutip dari laman Merbabu.com.

Diceritakan, tubuh Mahameru yang berat jatuh berdebum menjadi Gunung Semeru. Sementara puncaknya dijatuhkan di selatan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dan akhirnya menjelma menjadi Gunung Penangggungan.

Dalam legenda Jawa kuno, gunung ini juga dikenal sebagai Gunung Pawitra atau gunung suci sebagaimana diceritakan dalam naskah Tantu Pangelaran pada 1635 Masehi.

Bagi para peneliti, gunung ini ibarat laboratorium arkeologi. Banyak situs purbakala di sana. Diidentifikasi ada sebanyak 123 situs purbakala di sana.

Wujud situs–situs tersebut mulai dari punden berundak, candi, petirtaan atau kolam pemandian kerajaan hingga goa pertapaan. Situs–situs itu berdiri berurutan mulai dari kaki hingga pinggang gunung sebelum puncak.

Seperti yang tengah diidentifikasi oleh Tim Ekspedisi Penanggungan dari Universitas Surabaya (Ubaya) sejak 2012 silam. Diprediksi, masih banyak situs-situs purbakala yang belum ditemukan di lereng gunung tersebut.
Anggota Tim Ekspedisi Penanggungan Ubaya Kusworo Rahardyan mengatakan, penelitian tentang situs-situs di gunung ini sebenarnya sudah dilakukan sejak era kolonialisme Belanda.

"Keyakinan kami, di Gunung Penanggungan ini masih banyak situs purbakala peninggalan berbagai kerajaan yang masih belum ditemukan," kata Kusworo Rahardyan di Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (3/6/2015).



Mataram Kuno

Gunung Penanggungan  telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188 tertanggal 14 Januari 2015. Namun dari sebanyak 123 situs itu, baru sekitar 36 peninggalan kepurbakalaan yang dimasukkan ke dalam keputusan gubernur itu.

Berbagai situs di Gunung Penanggungan ini misalnya situs Gapura Jedong yang berasal dari tahun 926 Masehi, pemandian Jolotundo peninggalan abad ke 10 Masehi, hingga Candi Kendalisodo yang diperkirakan berasal dari tahun 1451 Masehi.

Artinya, berbagai situs itu diperkirakan merupakan peninggalan sejak era Mataram Kuno. Yang pusat kekuasaannya dipindah ke Jawa Timur oleh Mpu Sindok sekitar tahun 929–947 Masehi hingga akhir masa kerajaan Majapahit yang dipimpin oleh Bhre Kertabhumi (Prabu Brawijaya) di penghujung akhir 1400 Masehi.

Menurut Kusworo, dengan ditetapkannya sebagai kawasan cagar budaya, maka kawasan Gunung Penanggungan tersebut dilarang untuk diubah peruntukannya. Namun untuk kegiatan penelitian dan pariwisata berbasis edukasi dalam rangka menjaga kelestariannya tetap diperbolehkan.

"Kawasan Penangggungan harus benar–benar dilindungi. Karena kami yakin masih banyak situs-situs purbakala di lereng gunung yang belum ditemukan," papar Kusworo.
Juru Kunci

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan yang bertanggung jawab atas pelestarian Gunung Penangggungan mengaku terus berupaya memperketat pengawasan dan pelestarian situs purbakala di sana. Seperti diungkapkan Kepala BPCB Trowulan Aris Soviyani.

"Kami perketat pengawasan kawasan cagar budayanya, bukan sekadar mengawasi benda atau situsnya saja," ujar Aris.

Cara mengawasi gunung ini adalah dengan mengadakan juru pelihara. Namun jumlahnya saat ini masih kurang memadai, hanya ada 35 juru pelihara. Padahal jumlah situsnya mencapai seratus lebih.

Para juru pelihara itu adalah masyarakat di sekitar lereng Gunung Penanggungan. Sebagian besar dari mereka telah bertugas sejak 1987 silam dengan status honorer. Namun baru memperoleh status PNS pada 2007 silam.

"Jumlah situs purbakala mencapai ratusan, tapi juru pelihara yang bertugas mengawasi dan menjaga situs jumlahnya belum mencukupi," ucap Aris.



Credit  Liputan6.com