Kamis, 06 Oktober 2016

Masih Nego Bagi Hasil, Kontrak Blok East Natuna Belum Deal


Masih Nego Bagi Hasil, Kontrak Blok East Natuna Belum Deal
Foto: Lamhot Aritonang

Jakarta - Profit Sharing Contract (PSC) alias besaran bagi hasil proyek pengelolaan Blok East Natuna yang rencananya diteken bulan September 2016 masih belum juga deal sampai hari ini. Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan, sebenarnya ingin PSC Blok East Natuna diselesaikan hari ini, tapi ternyata tidak memungkinkan.

"East Natuna ternyata ada sedikit masih putus, tapi dalam 1 bulan ke depan akan selesai. Ada masalah teknis yang masih dibicarakan. Tapi sudah sangat maju," kata Luhut saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Dia mengungkapkan bahwa konsorsium Pertamina, ExxonMobil, dan PTT masih bernegosiasi dengan pemerintah soal bagi hasil (split) di Blok East Natuna. "Masalah bagi-bagi kuenya," ujarnya.

Luhut menjelaskan, bagi hasil dalam PSC Blok East Natuna ini akan dibuat fleksibel, menguntungkan negara maupun kontraktor. Ketika harga minyak rendah, bagian kontraktor akan jadi lebih besar, bagian negara dikurangi.

Sebaliknya saat harga minyak melambung tinggi, bagian negara harus lebih besar. Prinsipnya 'sharing the pain, sharing the gain'.

Saat ini pemerintah dan konsorsium masih belum sepakat soal pembagian hasil saat harga minyak rendah dan saat harga minyak tinggi.

"Kita mau lihat di harga berapa mau kita bikin. Kita mau kaitkan nanti antara harga tinggi dan harga rendah. Jadi sharing pain dan sharing gain. Kalau kita terlalu kaku juga nanti orang nggak ada yang mau," tutupnya.

Blok East Natuna memiliki cadangan gas sebesar 46 triliun kaki kubik (TCF), lebih dari 4 kali lipat cadangan gas Blok Masela. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar pengembangan Blok East Natuna dikebut.

Sebab, lokasi Blok East Natuna termasuk dalam 9 garis batas di Laut Cina Selatan yang diklaim China sebagai wilayahnya. Maka blok ini harus segera digarap untuk menunjukkan kedaulatan Indonesia.



Credit  detikFinance


ESDM: Kami Ingin Tahun 2017 Sudah Ada Aktivitas di Blok East Natuna

ESDM: Kami Ingin Tahun 2017 Sudah Ada Aktivitas di Blok East Natuna
Foto: Dok. Kemenko Maritim


Jakarta - Kementerian ESDM terus mendorong agar kontrak bagi hasil atau Profit Sharing Contract (PSC) Blok East Natuna bisa segera ditandatangani, oleh PT Pertamina (Persero), ExxonMobil, dan PTT. Setelah penandatanganan PSC, diharapkan mulai 2017 sudah ada aktivitas di Blok East Natuna.

Lokasi Blok East Natuna termasuk dalam 9 garis batas di Laut Cina Selatan yang diklaim China sebagai wilayahnya. Maka blok yang memiliki cadangan gas sebesar 46 triliun kaki kubik (TCF) ini harus segera digarap, untuk menunjukkan kedaulatan Indonesia.

"Kami pemerintah inginnya begitu. Aktivitas fisik kita inginkan jadi dulu. Kita harap tahun depan sudah ada aktivitas di sana," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Saat ini pemerintah masih bernegosiasi dengan Pertamina, ExxonMobil, dan PTT soal syarat dan ketentuan (term and condition) PSC East Natuna, misalnya soal bagi hasil (split) minyak dan gas.

Wirat menambahkan, PSC untuk pengembangan minyak tak jadi dipisahkan dengan PSC untuk pengembangan gas. Pihaknya sempat berencana membuat 2 PSC untuk Blok East Natuna, yaitu untuk struktur AP (minyak) dan struktur AL (gas).

Tapi meski dijadikan satu PSC, pengembangan minyak tetap lebih didahulukan karena lebih mudah dilakukan, yang penting ada aktivitas dulu di perairan East Natuna. Sedangkan pengeboran di struktur AL masih menunggu adanya teknologi yang cocok untuk pengembangan gas di sana.

"(Term and condition) Lagi dibahas. Itu dijadikan satu wilayah kerja, satu PSC tapi dua tahap. Tahap AP dulu, lalu tahap AL-nya tunggu TMR (Technology Marketing Review). Kalau setelah TMR baru kita bisa ngomong split-nya (gas) karena harus dilihat dulu dari studi TMR," Wirat mengungkapkan.

Kata Wirat, semua calon kontraktor sepakat dengan keinginan pemerintah. Namun, mereka ingin term and condition yang pas untuk mengembangkan Blok East Natuna seperti keinginan pemerintah itu. "Secara prinsip sepakat. Tapi term-nya masih dibahas," tutupnya.




Credit  detikFinance