Rabu, 26 Oktober 2016

Sah! Pertamina Bisa Investasi di Blok Mahakam Mulai 2017


Sah! Pertamina Bisa Investasi di Blok Mahakam Mulai 2017
Ilustrasi (Foto: Grandyos Zafna)

Jakarta - PT Pertamina (Persero) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) hari ini menandatangani amandemen Production Sharing Contract (PSC) alias kontrak bagi hasil Blok Mahakam.

Amandemen kontrak ini merupakan bagian dari proses alih kelola Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie ke PT Pertamina (Persero). Seperti diketahui, kontrak Total di Mahakam akan habis per 31 Desember 2017. Mulai 1 Januari 2018, Pertamina menjadi operator baru blok yang menghasilkan gas 1.740 MMSCFD dan minyak 69.186 barel per hari (bph) ini.

"Pada hari ini 1 kesepakatan sudah ditandatangani, perjanjian ini akan efektif dan akan segera jalan. Sesuai arahan Presiden, progress alih kelola Blok Mahakam sudah diselesaikan. Saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Total dan Inpex, juga Pertamina yang per Januari 2018 akan melanjutkan pengelolaan Blok Mahakam," kata Jonan dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, menambahkan bahwa PSC hasil amandemen ini merupakan dasar hukum bagi Pertamina untuk mulai berinvestasi di Blok Mahakam pada 2017 sebelum kontrak Total dan Inpex berakhir.

Normalnya, Pertamina baru bisa investasi pada 2018 saat sudah menjadi operator. Tapi dengan ketentuan baru dalam kontrak, Pertamina bisa berinvestasi dalam rangka menjaga tingkat produksi Blok Mahakam. Sebab, Total dan Inpex tidak akan banyak berinvestasi tahun depan. Kalau tidak ada investasi untuk pengeboran sumur-sumur baru, produsi Mahakam pasti anjlok di 2018.

"Amandemen ini menjadi dasar bagi Pertamina untuk berinvestasi lebih awal dalam rangka menjaga tingkat produksi Blok Mahakam," ucap Arcandra.

Rencananya, Pertamina akan menggelontorkan dana sebesar US$ 180 juta untuk pengeboran 19 sumur di Blok Mahakam tahun 2017. Tapi Pertamina hanya mengeluarkan dana saja, pengeboran dilakukan oleh Total.

"Tahun 2017 akan dilakukan pengeboran 6 sumur oleh Total dan 19 sumur oleh Pertamina Hulu Mahakam (PHM/anak usaha Pertamina yang akan mengelola Mahakam). Semoga dapat berjalan sesuai rencana yang sudah disetujui sebelumnya," tukasnya.

Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, menjelaskan bahwa inti dari revisi kontrak ini adalah Pertamina dapat berinvestasi pada 2017, dan mengklaim pengeluaran tersebut sebagai cost recovery (biaya operasi untuk kegiatan produksi migas) yang harus diganti negara. Amandemen ini diperkuat oleh Permen ESDM yang baru diteken Jonan sebagai dasar hukum.

"Isi utamanya adalah SKK Migas dan PHM sepakat dengan Permen yang baru bahwa PHM bisa melakukan pengeluaran-pengeluaran untuk biaya operasional setelah amandemen ditandatangani sampai tanggal efektifnya PSC, dan pengeluaran diakui sebagai cost recovery tahun 2018," paparnya.

Tanpa adanya Permen ESDM itu, Pertamina tak bisa mengklaim investasi yang dikeluarkannya pada 2017 sebagai cost recovery pada tahun berikutnya.

"Normalnya cost recovery harus untuk pengeluaran sesudah PSC efektif. Pertamina akan ada tambahan investasi di 2017 yang nanti diperhitungkan sebagai cost recovery setelah Pertamina mengambil alih di Januari 2018," tutupnya..



Credit  detikFinance


Pertamina Siapkan Rp 2,34 T untuk Ngebor 19 Sumur di Blok Mahakam



Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyiapkan investasi senilai US$ 180 juta atau setara dengan Rp 2,34 triliun pada masa transisi pengambilalihan Blok Mahakam pada 2017. Investasi tersebut dimaksudkan untuk menjaga tingkat produksi blok tersebut setelah dilakukannya amandemen production sharing contract (PSC) atau kontrak bagi hasil Mahakam.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan amandemen kontrak Blok Mahakam untuk periode 2018-2038 dilakukan untuk menjadi jalan bagi Pertamina melakukan langkah transisi dengan baik mulai 2017. Amandemen tersebut telah ditandatangani oleh Pertamina Hulu Mahakam, anak perusahaan Pertamina, dan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKKMigas) hari ini, Selasa (25/10).

"Amandemen PSC ini memungkinkan Pertamina untuk memulai langkah transisi pengelolaan Blok Mahakam lebih awal, yaitu per 1 Januari 2017 dengan tujuan menjaga tingkat produksi dari wilayah kerja penghasil gas terbesar ini. Selanjutnya kami akan melakukan pembicaraan detail dengan Total E&P Indonesie sebagai operator saat ini guna memastikan transisi berjalan dengan baik," kata Dwi dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Dia melanjutkan, Pertamina Hulu Mahakam telah menyusun Work Program and Budget (WP&B) Blok Mahakam 2017 dan tengah difinalisasi. Berdasarkan WP&B tersebut, dibantu oleh Total E&P Indonesie sebagai pelaksana, Pertamina Hulu Mahakam menyiapkan kegiatan pengeboran tahun 2017 dengan target 19 sumur dengan nilai investasi sekitar US$ 180 juta.

SKK Migas tengah menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan WP&B Pertamina Hulu Mahakam dengan prinsip kegiatan yang dilaksanakan oleh Total E&P Indonesie dengan basis 'no cost no profit', dengan semua biaya dan risiko kegiatan menjadi beban Pertamina Hulu Mahakam. Sumur pemboran ditargetkan mulai produksi pada 1 Januari 2018.

Sementara itu, Pertamina Hulu Mahakam bersama Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sedang menyelesaikan perjanjian alih kelola yang meliputi Transfer of Operatorship Agreement (TOA) dan Bridging Agreement (BA). TOA yang telah ditandatangani para pihak pada 29 Juli 2016 akan diselaraskan dengan amandemen PSC Blok Mahakam, sedangkan BA diperlukan terkait dengan bantuan pelaksanaan kegiatan Pertamina Hulu Mahakam oleh Total Indonesie pada periode tahun 2017.

"Kami menargetkan penyelesaian Bridging Agreement dan amandemen TOA pada akhir November 2016," pungkas Dwi.



Credit  detikFinance