Senin, 31 Oktober 2016

Presiden Jokowi Angkat Bicara Terkait Demo 4 November

 
Presiden Jokowi Angkat Bicara Terkait Demo 4 November
Presiden Jokowi menyatakan demonstrasi pada 4 November mendatang adalah hak demokratis warga, tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak.Foto/SINDOphoto/Dok

 
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataan terkait unjuk rasa pada, 4 November 2016 mendatang. Unjuk rasa ini dilakukan meminta penegakan hukum kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Berdasarkan siaran pers yang diterima SINNDOnews, Presiden Jokowi melalui Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, demonstrasi adalah hak demokratis warga, tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak.

"Pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat, tapi juga akan mengutamakan ketertiban umum," tulis siaran pers yang diterima SINDOnews pada Senin (31/10/2016).

Presiden Jokowi juga meminta aparat keamanan  bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkis oleh siapa pun.

Untuk diketahui Jumat, 4 November mendatang jutaan warga akan menggelar aksi unjuk rasa terkait penegakan hukum terhadap Ahok yang telah dinyatakan melakukan penistaan Alquran oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).



Credit  Sindonews



Ada Demo 4 November, Ketua MPR: Makanya Hati-hati Bicara

Zulkifli Hasan menyebut Ahok memang sudah melampui batas.
Ada Demo 4 November, Ketua MPR: Makanya Hati-hati Bicara

Ilustrasi/Demonstrasi Tolak Ahok di Jakarta (REUTERS/Beawiharta)

CB – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengaku menyesalkan munculnya aksi demo massa pada 4 November 2016, menyikapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok yang dianggap melecehkan Alquran.
Zulkifli pun mengisyaratkan, munculnya aksi itu, agar menjadi pelajaran bagi para pemimpin untuk menjaga sikap dan gaya berbicara mereka.
"Bukan demonya yang mengancam, tetapi sikap. Sifat pemimpin, harus menjaga tutur kata, karena kita ini bangsa yang beragam. Jangan melampaui batas. Apalagi, membawa soal agama itu sensitif. Ini jadi repotkan," kata Zulkifli, Senin 31 Oktober 2016. "Makanya hati-hati berbicara."
Zulkifli mengaku tidak bisa menghalangi aspirasi warga untuk berdemonstrasi dan menyampaikan pendapatnya. Sebab, itu merupakan hak warga negara. Namun, ia berharap, aksi itu harus dilakukan dengan tertib dan damai.
"Demo itu silakan. Itu hak. Tetapi, kita minta berlangsung aman, damai, dan tenteram. Sehingga, tidak meresahkan masyarakat," katanya.
Ia pun juga mengingatkan kepada Kepolisian untuk bijak dan adil menyikapi masalah yang kini sedang disampaikan publik tersebut. "Kalau keadilan terasa, tentu kemarahan tidak akan timbul. Soal Ahok, silakan diproses sesuai dengan hukum," katanya.


Credit  VIVA.co.id

Demo 4 November, Panglima TNI Siap Turunkan Kekuatan Penuh

"Saya katakan TNI all out semua kekuatan saya siapkan, termasuk saya."
Demo 4 November, Panglima TNI Siap Turunkan Kekuatan Penuh
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Serang, Banten (VIVA.co.id/ Yandi Deslatama)


CB –  Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengemukakan, pihaknya siap menerjunkan kekuatan TNI secara penuh dan 24 jam terkait rencana demo besar-besaran, pada 4 November 2016 mendatang. Bahkan, dia pun akan ikut serta turun ke lapangan.
"Saya katakan TNI all out semua kekuatan saya siapkan, termasuk saya. TNI setiap saat (siaga) 24 jam. Kami BKO (perbantukan)  kepada kepolisian," kata Gatot, saat ditemui di sela-sela konser Iwan Fals di Group 1 Kopassus, Kota Serang, Banten, Minggu, 30 Oktober 2016.
Dia menegaskan, TNI bersama Polri bertugas menjaga keamanan, persatuan dan kesatuan Indonesia sehingga setiap warga negara harus tunduk pada hukum yang berlaku.
"Siapapun yang percaya, serahkan kepada aparat hukum kepolisian Republik Indonesia. Tunggu hasilnya. Jangan semau-maunya sendiri, apapun dia karena ada proses hukum," ujarnya.
Kabarnya, demonstrasi pada 4 November 2016 itu guna mendesak Bareskrim Polri segera memproses kasus dugaan penistaan agama, dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang juga calon gubernur petahana DKI Jakarta.


Credit  VIVA.co.id


Polri: Kasus Dugaan Penistaan Agama Ahok Tetap Diproses

"Mari kita bangun bangsa yang bermartabat," kata Boy.
Polri: Kasus Dugaan Penistaan Agama Ahok Tetap Diproses
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok  (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
CB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian  terkait kasus dugaan penistaan agama Islam. Diketahui, Ahok memakai surat Al-Maidah saat kunjungan ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik, termasuk Ahok. "Proses hukum terhadap kasus tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar saat berbincang dengan tvOne, Senin, 31 Oktober 2016.
Boy menjelaskan, saksi yang turut diperiksa sudah berjumlah 13 orang, lima di antaranya merupakan saksi ahli. Dia memastikan jika Polri tetap mengusut kasus tersebut, meski Ahok kini menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.
"Masyarakat harus hormati. Jangan melakukan provokasi dan ajakan-ajakan yang melanggar hukum. Mari kita bangun bangsa yang bermartabat," kata Boy.
Sebelumnya, dua organisasi dari Muhammadiyah melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok ke Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan pada hari yang sama yaitu Jumat, 7 Oktober 2016. Ahok sendiri telah meminta maaf terkait pernyataannya soal surat Al Maidah 51.



Credit  VIVA.co.id



Demo 4 November, Kapolri Instruksikan Brimob tak Bawa Senjata

Kapolri Jenderal Tito Karnavian meninjau pasukan saat menjadi inspektur apel di Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (12/10).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meninjau pasukan saat menjadi inspektur apel di Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (12/10).
 
CB, DEPOK -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menginstruksikan pasukan Brimob, terutama yang berhadapan langsung dengan para pengunjuk rasa tidak membawa senjata.
"Instruksi saya untuk pasukan yang berhadapan dengan demonstran enggak boleh bawa senjata apalagi peluru tajam karena ada tim dipersiapkan khusus bila terjadi kontigensi," kata Jenderal Tito di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Senin (31/10), saat mengecek kesiapan Korps Brimob dalam mengamankan rencana aksi unjuk rasa pada 4 November 2016.
Menjelang aksi 4 November, ia mengatakan telah meminta Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan melakukan dialog dan koordinasi dengan berbagai pihak. "Kami akan dialog terus, supaya bisa merekam situasi. Berkaitan dengan Pilkada DKI akan ada mobilisasi massa. Demo itu bagian sah dalam negara demokrasi dan diizinkan oleh undang-undang. Itu harus kami amankan dan kawal," kata mantan Asrena Kapolri ini.
Tito juga mengingatkan Korps Brimob melindungi para pengunjuk rasa selama mereka melakukan aksi secara damai dan aman. "Yang demo adalah saudara kita, kami harus lindungi, layani, dan ayomi mereka sesuai aturan UU. Koridor kami hanya satu, sistem hukum. Kami wajib memberikan perlindungan," katanya.
Ia berharap jajaran Brimob mampu mengamankan jalannya aksi unjuk rasa agar tidak berujung anarkis. "Waspadai jangan sampai demo jadi anarkis, kacau. Kekacauan bisa terjadi karena beberapa faktor. Faktor pendemonya sengaja lakukan aksi provokatif. Saya minta rekan-rekan enggak terpancing, yang akan dimanfaatkan oknum-oknum sehingga terjadi bentrok. Ini perlu kita waspadai. Rekan sekalian harus menyikapi pengamanan demo dengan kepala dingin," katanya.
Ia berharap aksi unjuk rasa pada 4 November dapat berjalan aman dan damai sehingga situasi di Ibu Kota Jakarta tetap kondusif. Beberapa ormas Islam berencana mengadakan unjuk rasa besar-besaran menuntut tindakan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama di Jakarta Pusat, di antaranya di Balai Kota, Istana Presiden, Monumen Nasional, dan beberapa daerah lain seperti Jakarta Timur, Jakarta Utara, Bekasi, dan Tangerang.



Credit  REPUBLIKA.CO.ID


Demo 4 November, Kapolri Minta Penggunaan Senjata Dibatasi

Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah).
 
CB, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan korps Brimob tentang standar prosedur perasional (SOP) dalam penggunaan senjata saat dalam mengamankan massa demonstrasi 4 November 2016. Tito ingin penggunaan senjata harus dibatasi dan bila pun dilakukan seminimal mungkin.

"Penggunaan kekerasan dengan peluru tajam harus dibatasi hanya perintah tertentu saja. Enggak boleh main sendiri," katanya saat mengunjungi markas Brigade Mobil (Brimob) di Kelapa Dua, Depok pada Senin (31/10).
Dalam kunjungannya, Tito juga meminta kepada jajaran Brimob agar siap sedia mengamankan demonstrasi. "Saya instruksikan korps Brimob persiapkan fisik dan psikis untuk betul-betul siap hadapi waktu yang mungkin bisa panjang dalam menghadapi demo," ujar Tito.
Dia mengingatkan, harus ada kerja sama yang kuat sehingga tidak mudah untuk terpecah belah dalam pelaksaan nanti. Bila pun ada intruksi dari komando, maka harus jelas dan hindari menterjemahkan secara pribadi.
Selain itu, tambah Tito, setiap personel Brimob harus berkoordinasi dengan satuannya di wilayah masing-masing. Dengan begitu, di lapangan tidak ada perebutan baik dengan rekan kerja maupun dengan komando.
"Koordinasi baik, jangan salah kordinasi dengan teman dan komandan. Jangan antara kita saling ribut di Brimob, dengan satuan wilayah ribut, jangan sampai terjadi itu," jelasnya.
Credit  REPUBLIKA.CO.ID


Polda Metro Inventarisasi Pendemo 4 November Mendatang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono
 
CB, JAKARTA -- Pihak Polda Metro Jaya masih menginventarisasi jumlah massa yang akan berunjuk rasa terkait penolakan penistaan agama yang dituduhkan terhadap petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Jumat (4/11).
"Kita masih menginventarisasi pergerakan massa yang akan datang ke Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Senin (31/10).
Awi mengatakan aparat Polda Metro Jaya akan mengamankan aksi unjuk rasa dari organisasi keagamaan itu secara profesional dan proporsional. Sejauh ini, Polda Metro Jaya juga menyusun sistem dan jumlah kekuatan personil yang akan mengawal aksi demonstrasi tersebut.
Pada kesempatan itu, Awi mengimbau massa pengunjuk rasa tidak termakan isi provokasi sehingga aksi menyampaikan pendapat di muka umum berlangsung tanpa gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan juga menegaskan tidak ada perintah tembak di tempat terhadap pendemo. Bahkan anggota kepolisian tidak diperbolehkan membawa senjata dengan peluru tajam saat mengamankan aksi demo.
Polri bersama TNI akan berupaya maksimal mengamankan DKI Jakarta dan kota lainnya di seluruh Indonesia agar tetap aman dan damai.

Credit  REPUBLIKA.CO.ID