Kamis, 06 Oktober 2016

Mahathir Gagal Yakinkan Raja Malaysia Copot PM Najib

 
Mahathir Gagal Yakinkan Raja Malaysia Copot PM Najib
Mantan perdana menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, gagal meyakinkan Raja Malaysia untuk mencopot PM Najib Razak. Foto/Istimewa
 
KUALA LUMPUR - Mantan perdana menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengakui telah gagal meyakinkan Raja Malaysia untuk menindaklanjuti tuntutan warga Negeri Jiran lewat 'Deklarasi Citizens'. 'Deklarasi Citizens adalah petisi yang berisi 1,2 juta tanda tangan warga Malaysia yang meminta Perdana Menteri Najib Razak mengundurkan diri.

Mahathir menyatakan untuk sementara ia tidak bisa mengungkapkan rincian percakapannya dengan Raja Malaysia, yang disebut Yang di-Pertuan Agong. Namun, ia mengkonfirmasi jika raja tidak menyetujui permintaan dari petisi tersebut.

"Saya tidak bisa mengulangi apa yang dia katakan karena kita berbicara tentang kepercayaan. Implikasinya adalah bahwa apa yang kita minta tidak dapat dilaksanakan," kata dalam konferensi pers seperti dikutip dari Asian Correspondent, Kamis (6/10/2016).

Mahathir menambahkan ia dengan raja juga membahas Undang-Undang Keamanan Nasional (NSA). Dalam kesempatan itu, ia memberitahu penguasa bahwa raja bisa merujuk hukum ke Pengadilan Federal jika merasa tidak yakin tentang beberapa ketentuannya.

"Kami memiliki diskusi panjang dan ia mempertanyakan saya tentang ketentuan hukum dan saya menjelaskan. Akhir itu, aku tidak bisa meyakinkan dia untuk bertindak," kata Mahathir tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

NSA adalah undang-undang keamanan yang sangat kontroversial yang baru-baru ini disetujui oleh Parlemen Malaysia meski menuai protes dari kelompok oposisi dan kelompok masyarakat sipil. Undang-undang itu mengatur tentang zona keamanan, ketentuan tentang mencela perdana menteri.

Perdana Menter Malaysia, Najib Razak, berada dalam sorotan publik setelah ditemukan dana sekitar USD 681 juta di rekening bank pribadinya. Ia juga dituding telah melakukan korupsi dan melakukan miss manajem terkait 1MDB.

Namun, Najib menolak semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menyatakan tidak pernah menggunakan dana untuk kepentingan pribadi. Pada bulan Januari, jaksa agung Malaysia membebaskan Najib dari segala tindak pidana.


Credit  Sindonews