Sekretaris Jenderal partai al-Wafaq, Sheikh Ali Salman dan Sheikh Hassan Sultan dituduh berkolusi dengan Qatar melakukan aksi-aksi permusuhan di Bahrain dan merusak kepentingan nasional dan prestisenya, demikian pernyataan yang disiarkan kantor berita BNA.
Kedua pria tersebut bertemu para pejabat Qatar dan juga agen-agen di dalam milisi Hizbullah yang berhaluan Syiah dari Lebanon. Mereka dituduh mengirim informasi rahasia dan menerima dukungan finansial dari Qatar.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari al-Wafaq. Penuntut memerintahkan kedua orang itu ditahan.
Salman sudah menjalani hukuman empat tahun penjara karena menyulut kebencian dan menghina Kementerian Dalam Negeri, setelah ia ditangkap pada 2015. Ia dipanggil dan diinterogasi tentang tuduhan-tuduhan baru dengan didampingi pengacaranya, kata pernyataan tersebut.
Pernyataan itu tidak menyebutkan apakah Sultan ditahan. Bahrain, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik, transportasi dan perdagangan dengan Qatar pada Juni, dengan menuduhnya membiayai terorisme.
Bahrain dan sekutu dekatnya Arab Saudi yakin Qatar mendukung huru-hara di kerajaan pulau itu dengan sokongan protes-protes dan serangan-serangan sporadis terhadap pasukan keamanan, didukung oleh Iran sebagai musuh bebuyutan.
Kedua negara membantah tuduhan-tuduhan dan mengatakan boikot itu sebagai usaha mengekang dukungan bagi reformasi di Bahrain. Kerajaan yang diperintah raja beraliran Sunni, tempat Armada Kelima AS berpangkalan, telah berada di jurang sejak protes-protes "Musim Semi Arab" tahun 2011 dipimpin oleh mayoritas Syiah dipadamkan oleh pemerintah dengan bantuan negara-negara Teluk Arab.
Pemerintah melarang al-Wafaq dan mencabut kewarganegaraan ulama Syiah yang tersohor di negara itu sebagai bagian penumpasan oposisi. Kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh Bahrain membungkam mereka yang beroposisi dan menumpas protes-protes dengan bengis. Tuduhan-tuduhan itu ditolak pemerintah.
Credit REPUBLIKA.CO.ID