MANILA
- Identitas militan Indonesia yang ditangkap pasukan Filipina di Marawi
telah dirilis. Militan tersebut bernama Mohammad Ilham Syaputra, 23,
asal Sumatra Utara.
Dia ditangkap lebih dari seminggu lalu setelah militer Filipina mengatakan bahwa pertempuran di kota Muslim itu telah berakhir. Identitas Mohammad Ilham diungkap kepolisian Filipina, hari Rabu (1/11/2017).
Menurut polisi, Ilham Syaputra adalah satu dari beberapa militan yang ditangkap hidup-hidup. Dia diyakini sebagai petempur asing pertama yang ditangkap.
Kepala Polisi Lanao del Sur, Inspektur Senior John Guyguyon, seperti dikutip ABC News, mengatakan bahwa Ilham Syaputra tiba di Filipina pada bulan November 2016.
Menurutnya, militan tersebut bagian dari jaringan yang terkait dengan serangan teror di Jakarta pada Januari 2016 yang menewaskan empat warga sipil.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia belum mendapat notifikasi dari Pemerintahg Filipina terkait penangkapan Ilham Syaputra. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, jika laporan itu benar, semestinya ada notifikasi.
Namun, sampai saat ini, baik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ataupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Filipina belum mendapatkan informasi terkait penangkapan tersebut.
”Kami belum menerima informasi resmi apapun dari pihak Filipina. Karena itu, saat ini kami tidak bisa mengonfirmasi penangkapan tersebut maupun kewarganegaraannya,” kata Iqbal.
Mohammad Ilham Syaputra, Militan Indonesia yang Ditangkap di Marawi
MANILA-Identitas militan Indonesia yang ditangkap pasukan Filipina di Marawi telah dirilis. Militan tersebut bernama Mohammad Ilham Syaputra, 23, asal Sumatra Utara.
Dia ditangkap lebih dari seminggu lalu setelah militer Filipina mengatakan bahwa pertempuran di kota Muslim itu telah berakhir. Identitas Mohammad Ilham diungkap kepolisian Filipina, hari Rabu (1/11/2017).
Menurut polisi, Ilham Syaputra adalah satu dari beberapa militan yang ditangkap hidup-hidup. Dia diyakini sebagai petempur asing pertama yang ditangkap.
Kepala Polisi Lanao del Sur, Inspektur Senior John Guyguyon, seperti dikutip ABC News, mengatakan bahwa Ilham Syaputra tiba di Filipina pada bulan November 2016.
Menurutnya, militan tersebut bagian dari jaringan yang terkait dengan serangan teror di Jakarta pada Januari 2016 yang menewaskan empat warga sipil.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia belum mendapat notifikasi dari Pemerintahg Filipina terkait penangkapan Ilham Syaputra. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, jika laporan itu benar, semestinya ada notifikasi.
Namun, sampai saat ini, baik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ataupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Filipina belum mendapatkan informasi terkait penangkapan tersebut.
”Kami belum menerima informasi resmi apapun dari pihak Filipina. Karena itu, saat ini kami tidak bisa mengonfirmasi penangkapan tersebut maupun kewarganegaraannya,” kata Iqbal.
Mohammad Ilham Syaputra, Militan Indonesia yang Ditangkap di Marawi
MANILA-Identitas militan Indonesia yang ditangkap pasukan Filipina di Marawi telah dirilis. Militan tersebut bernama Mohammad Ilham Syaputra, 23, asal Sumatra Utara.
Dia ditangkap lebih dari seminggu lalu setelah militer Filipina mengatakan bahwa pertempuran di kota Muslim itu telah berakhir. Identitas Mohammad Ilham diungkap kepolisian Filipina, hari Rabu (1/11/2017).
Menurut polisi, Ilham Syaputra adalah satu dari beberapa militan yang ditangkap hidup-hidup. Dia diyakini sebagai petempur asing pertama yang ditangkap.
Kepala Polisi Lanao del Sur, Inspektur Senior John Guyguyon, seperti dikutip ABC News, mengatakan bahwa Ilham Syaputra tiba di Filipina pada bulan November 2016. Menurutnya, militan tersebut bagian dari jaringan yang terkait dengan serangan teror di Jakarta pada Januari 2016 yang menewaskan empat warga sipil.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia belum mendapat notifikasi dari Pemerintahg Filipina terkait penangkapan Ilham Syaputra. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, jika laporan itu benar, semestinya ada notifikasi.
Namun, sampai saat ini, baik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ataupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Filipina belum mendapatkan informasi terkait penangkapan tersebut.
”Kami belum menerima informasi resmi apapun dari pihak Filipina. Karena itu, saat ini kami tidak bisa mengonfirmasi penangkapan tersebut maupun kewarganegaraannya,” kata Iqbal.
Credit sindonews.com
Soal WNI yang Ditangkap di Marawi, Ini Kata Kemlu RI
JAKARTA
- Kementerian Luar Negeri Indonesia angkat bicara mengenai adanya
seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh tentara
Filipina di wilayah Marawi. WNI tersebut ditangkap saat tentara Filipina
melanjutkan operasi pembebasan Marawi.
Direktur Perlindungan Warga Negara, dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal menuturkan, jika benar ada WNI yang ditangkap, maka seharusnya ada notifikasi kepada perwakilan Indonesia di Filipina,
Namun, sampai saat ini, baik Kedutaan Besar Indonesia (KBRI), ataupun Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) belum mendapatkan informasi dari pihak Filipina mengenai adanya penangkapan militan asal Indonesia.
"Kalau benar ada WNI yang ditangkap, seharusnya ada notifikasi kekonsuleran kepada KBRI. Namun demikian, kami belum menerima informasi resmi apapun dari pihak Filipina hingga saat ini. Karena itu, saat ini kami tidak bisa mengkonfirmasi penangkapan tersebut maupun kewarganegaraannya," kata Iqbal pada Rabu (1/11).
Sebelumnya diwartakan, Wakil komandan gugus tugas Ranao, Kolonel Romeo Brawner mengatakan, militan asal Indonesia tersebut ditangkap di Barangay Loksadatu oleh anggota Tim Aksi Perdamaian Barangay (BPAT).
"Dia kemudian diserahkan ke Polisi Marawi. Saat ini, orang tersebut sedang diselidiki oleh penyidik militer dan polisi," kata Brawner dalam sebuah pernyataan.
Direktur Perlindungan Warga Negara, dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal menuturkan, jika benar ada WNI yang ditangkap, maka seharusnya ada notifikasi kepada perwakilan Indonesia di Filipina,
Namun, sampai saat ini, baik Kedutaan Besar Indonesia (KBRI), ataupun Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) belum mendapatkan informasi dari pihak Filipina mengenai adanya penangkapan militan asal Indonesia.
"Kalau benar ada WNI yang ditangkap, seharusnya ada notifikasi kekonsuleran kepada KBRI. Namun demikian, kami belum menerima informasi resmi apapun dari pihak Filipina hingga saat ini. Karena itu, saat ini kami tidak bisa mengkonfirmasi penangkapan tersebut maupun kewarganegaraannya," kata Iqbal pada Rabu (1/11).
Sebelumnya diwartakan, Wakil komandan gugus tugas Ranao, Kolonel Romeo Brawner mengatakan, militan asal Indonesia tersebut ditangkap di Barangay Loksadatu oleh anggota Tim Aksi Perdamaian Barangay (BPAT).
"Dia kemudian diserahkan ke Polisi Marawi. Saat ini, orang tersebut sedang diselidiki oleh penyidik militer dan polisi," kata Brawner dalam sebuah pernyataan.
Credit sindonews.com